Ditunjuk jadi Penyelenggara Formula E, Jakpro Ajukan Dana Rp 305 Miliar
Merdeka.com - Corporate Secretary PT Jakarta Propertindo (Jakpro), Hani Sumarno, menunggu Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menerbitkan Peraturan Gubernur (pergub) untuk penyelenggaraan Formula E. Sebagai badan udaha milik daerah, Jakpro diikutsertakan dalam penyelenggaraan balap mobil listrik itu.
"Formula E iya (ditugaskan) nunggu Pergubnya," kata Hani saat dihubungi, Jumat (16/8).
Sambil menunggu aturannya, Jakpro berencana mengajukan anggaran dalam penyertaan modal daerah (PMD) sebesar Rp 305 miliar. Dana tersebut diajukan pada saat rapat kebijakan umum anggaran-plafon prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk rancangan APBD 2020.
Anggaran itu rencananya digunakan untuk pre feasibility study (FS) dan research and development (R&D) sebesar Rp 5 miliar. Kemudian civil works dan perbaikan jalan Rp 112 milliar serta untuk dinding dan pagar membutuhkan dana Rp 48 miliar.
Lalu, untuk pembuatan trek dan jalur balap Rp 67,2 miliar. Layanan umum, seperti keamanan, kebersihan, pengelolaan sampah, toilet, manajemen lalu lintas, dan layanan parkir itu Rp 10 milliar.
Untuk tim honor, tim pelaksana lokal dibutuhkan anggaran Rp 25 miliar. Nantinya, honor itu diperuntukkan selama 12 bulan dengan 50 orang.
Selanjutnya yakni untuk safety dan race materials itu Rp 32 miliar. Sedangkan biaya tidak terduga dianggarkan Rp 25 miliar.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menunjuk PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebagai pihak yang ditugaskan mengelola penyelenggaraan balap mobil listrik Formula E.
Anies menyebut dalam pengelolaan itu Jakpro ditugaskan untuk menjalin kerjasama dengan dengan sejumlah sponsor.
"Di awal menggunakan modal dari APBD, untuk kerja sama kemudian kita tugaskan Jakpro. Sehingga bisa melakukan kontrak-kontrak kerja sponsor dari banyak pihak yang sifatnya bisnis to bisnis. Itulah yang akan menutup pembiayaan," kata Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (15/8/2019).
Dalam menjalankan tugasnya, Anies menyebut Jakpro juga membuat sebuah komite sebagai entitas badan usaha yang memudahkan dalam mengatur kontrak kerjasama. Dia menyebut skema ini seprti halnya dalam penyelanggaraan Asian Games 2018.
"Semua ada kerangkanya, seperti kita selenggarakan Asian Games. Ada unsur Kementerian Dalam Negeri, ada unsur Kementerian Olahraga, ada unsur Kementerian Luar Negeri, ada unsur Pemprov," jelasnya.
Reporter: Ika Defianti
Sumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Formula E di Jakarta Diundur 2025, Ini Alasannya
Balapan mobil listrik tersebut seharusnya diselenggarakan di Jakarta International E-Prix Circuit tahun 2024.
Baca SelengkapnyaFOTO: Biaya Bengkak Kereta Cepat Jakarta-Bandung Akhirnya Tertutupi, Ini Sumber Dananya
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo memastikan cost overrun atau pembengkakan biaya pada proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung sudah tertutupi.
Baca SelengkapnyaHabiskan Biaya Rp561 Miliar, Ini 10 Ruas Jalan dan 1 Jembatan di Kaltim yang Diresmikan Jokowi
Jokowi mengatakan pembangunan 10 ruas jalan dan 1 jembatan dengan total panjang 50,9 kilometer telah diselesaikan
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemerintah Jokowi Selesaikan 190 Proyek Strategis Nasional dari 2016-2023, Nilai Investasi Rp1.515 Triliun
Estimasi total serapan tenaga kerja langsung (direct) secara kumulatif dari penyelesaian 190 PSN tersebut mencapai 2,71 juta orang.
Baca SelengkapnyaTumbuh 12 Persen, Pengguna JakOne Mobile Tembus 2,2 Juta Orang dengan Transaksi Rp30,6 Triliun
Produk dan layanan Bank DKI akan terus diperluas seiring dengan visi Bank DKI untuk mendukung pertumbuhan Jakarta.
Baca SelengkapnyaTotal Investasi Rp4 Triliun, Pengoperasian Tol Pamulang-Cinere-Raya Bogor Diharapkan Jokowi Kurangi Kemacetan
Jokowi menyebut jalan tol tersebut memiliki total panjang 14,8 kilometer dengan total investasi sebesar Rp4 triliun.
Baca SelengkapnyaProyek Kereta Semi Cepat Jakarta-Surabaya Dihapus dari PSN, KCIC Beri Tanggapan Begini
Perlu dicatat, yang dihapus oleh pemerintah adalah proyek Kereta Semi Cepat dengan kecepatan maksimal hingga 160 km per jam.
Baca SelengkapnyaPemerintah Ingin Bangun Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Waktu Tempuh Cuma 2 Jam
Perpanjangan proyek Kereta Cepat Whoosh hingga Surabaya juga secara nilai ekonomis lebih menguntungkan.
Baca Selengkapnya623 Kendaraan Bermotor di Jakarta Tertangkap Tangan Melawan Arah
Penindakan dilaksanakan serentak di lima wilayah Jakarta, mulai pukul 07.30 WIB.
Baca Selengkapnya