Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ditlantas sebut konsep ERP digodok Dishub, diharapkan beroperasi Asian Games

Ditlantas sebut konsep ERP digodok Dishub, diharapkan beroperasi Asian Games Kemacetan Jakarta. ©2017 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Pemprov DKI Jakarta tengah mematangkan rencana penerapan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) bagi kendaraan yang datang dari luar Jakarta. Rencananya, sistem tersebut mulai diterapkan 2019 mendatang.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Halim Pagarra, mengatakan pihaknya tengah mengkaji usulan perihal jalan berbayar untuk kendaraan dari luar Jakarta. Jika itu diresmikan, maka aturan ganjil genap dibatalkan.

"Ini sudah dikaji oleh Pemda, konsepnya bagaimana tanya ke Dishub," ujar Halim di Mapolda Metro Jaya, Senin (26/3).

Jika ERP diterapkan, lanjut Halim, ruas jalan akan dibagi menjadi beberapa jalur khusus. Seperti khusus motor, khusus angkutan umum, dan khusus angkutan pribadi. Halim mengaku hingga kini wacana itu masih terus dikaji mulai dari tarif hingga penindakan peraturannya.

"Jadi dengan adanya data-data yang kita buat nanti otomatis ERP masuk dalam penegakan hukum ke depan," ujarnya.

Kapan resminya diterapkan, Halim enggan berandai-andai. Namun dia berharap saat Asian Games sudah ada sistem ERP.

"Diharapkan seluruh yang ada di Thamrin, Sudirman bulan Agustus 2018 ini sudah jadi semua jalannya itu untuk dalam Asian Games," jelas Halim.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah enggan menanggapi perihal adanya wacana biaya masuk untuk kendaraan dari luar Jakarta. Menurutnya, selain belum dikaji pihaknya saat ini lebih fokus terhadap kebijakan Elektronik Road Pricing (ERP).

"Belum ada kajiannya itu (bea masuk bagi kendaraan dari luar Jakarta). Menurut saya ERP aja dulu beresin," kata Andri di Mapolda Metro Jaya, Senin (26/3).

Seperti diberitakan, kebijakan bea bayar itu berawal dari Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono. Andri sendiri mengaku baru tahu ada wacana kebijakan tersebut dari media.

Menurutnya, untuk mengatur atau mengkaji bea itu harus dilakukan bersama dengan penyangga Jakarta. Sebab, kalau kebijakan itu bukanlah hanya kepentingan Jakarta semata.

"Kita enggak bisa juga ambil kebijakan tanpa kajian dan pembicaraan, kan seperti itu. Nanti malah bikin gimana lagi. Kalau di dinas saya belum ada kajian. Tapi kan kalau ususlan boleh-boleh aja," ujar Andri.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP