Ditangkap kasus curi listrik, Daeng Aziz minta penangguhan penahanan
Merdeka.com - Tokoh masyarakat di Kalijodo, Abdul Aziz alias Daeng Aziz, ditangkap penyidik Polres Jakarta Utara pada Jumat (26/2) karena dugaan kasus pencurian listrik. Terkait penahanan itu, kubu Daeng Aziz berencana melakukan penangguhan penahanan.
"Hari ini, mungkin agak sorean ya," ucap Kuasa Hukum Daeng Aziz, Razman Nasution, kepada merdeka.com melalui sambungan telepon, Senin (29/2).
Razman akan datang ke Mapolres Jakarta Utara bersama keluarga Daeng Aziz yang ingin menjenguk.
Terpisah, Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Daniel Bolly Tifaona mengatakan pihaknya belum menerima surat pengajuan penangguhan penahanan yang diajukan oleh kuasa hukum ataupun keluarga Daeng Azis.
"Sampai saat ini belum ada surat penangguhan penahanan dari pengacara Daeng Azis maupun keluarga Daeng Azis," ungkap Bolly.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya