Dishub DKI Tunggu Restu DPRD, Ini Keuntungan Tarif Integrasi Rp10.000
Merdeka.com - Pemprov DKI melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menunggu restu DPRD terkait tarif integrasi tiga moda transportasi umum sebesar Rp10.000.
"Kami tetap menunggu surat persetujuan dari pimpinan dewan. Begitu ada persetujuan, kami tindaklanjuti dengan penetapan melalui Keputusan Gubernur," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, dalam bincang santai Seputar Aplikasi JakLingko dan Tarif Integrasi di Jakarta, Sabtu (18/6).
Ia menjelaskan bahwa Komisi B dan Komisi C DPRD telah menyetujui dan mengeluarkan rekomendasi usulan tarif integrasi sebesar Rp10.000 untuk penggunaan multimoda TransJakarta, MRT Jakarta dan LRT Jakarta.
Syafrin menjelaskan setelah ada penetapan melalui Keputusan Gubernur, pihaknya bersama perusahaan pengelola tarif integrasi, PT JakLingko Indonesia, akan melakukan sosialisasi dan pengumuman kepada masyarakat umum.
Keuntungan
Syafrin membeberkan keuntungan tarif integrasi sebesar Rp10.000 ini akan sangat bermanfaat bagi masyarakat pengguna transportasi umum lebih dari satu moda.
"Misalnya dari Lebak Bulus sampai ke Pegangsaan Dua, naik MRT, dilanjutkan dengan TransJakarta setelah itu LRT, yang biasanya Rp22.500, cukup membayar Rp10.000," kata Syafrin.
Namun, jika masyarakat hanya menggunakan satu moda transportasi, mereka tetap membayar dengan tarif yang ada, misalnya tarif MRT dari Lebak Bulus sampai Bundaran HI tetap Rp14.000.
Saat ini, tarif integrasi tersebut pun belum ditetapkan karena masih menunggu surat persetujuan DPRD DKI.
Adapun usulan besaran tarif integrasi sebesar Rp10.000 ini berdasarkan kajian komprehensif yang dilakukan kepada masyarakat pengguna transportasi umum dengan prinsip kemampuan untuk membayar (abilty to pay) dan kemauan untuk membayar (willingness to pay). Seperti dikutip Antara.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya