Dishub DKI Jakarta Ganti Buku Uji KIR Kendaraan dengan Kartu Pintar
Merdeka.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengganti buku Kartu Uji Berkala (KIR) kendaraan bermotor dengan kartu pintar (smart card). Alasannya, buku uji kendaraan bermotor kerap dipalsukan. Kartu ini akan langsung terintegrasi atau terkoneksi dengan sistem pengujian kendaraan bermotor.
"Jadi pelaksanaan pengujian kendaraan bermotor mulai hari ini sudah terintegrasi dan kita menggunakan smart card. Jadi tidak lagi menggunakan buku uji sebagaimana diketahui bahwa buku uji saat ini banyak dipalsukan," jelas Kepala Dishub Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo, di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Selasa (17/9).
Syafrin mengatakan, dengan smart card ini seluruh data pengujian terintegrasi secara nasional. Selain itu pembayaran biaya uji atau retribusi uji bisa dilakukan tanpa uang tunai (cashless).
"Jadi seluruhnya secara digitalisasi sudah dilaksanakan dalam pengujian kendaraan bermotor di Jakarta," ujarnya.
Dalam kartu pintar ini akan memuat data kendaraan yang diuji. Harapannya pemalsuan buku uji tak lagi terjadi. Saat pemeriksaan kartu uji maka datanya akan terkoneksi langsung dengan database Dinas Perhubungan. Data kendaraan tidak bisa lagi dimanipulasi.
Syafrin mengatakan pihaknya bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan. Pemeriksaan kendaraan bermotor bisa dilakukan dengan lebih mudah di mana pemilik kendaraan tak perlu antre panjang tapi melakukan booking kode melalui aplikasi terlebih dulu.
"Kita integrasikan mulai dari ada kode booking. Jadi sebelumnya ada antrean PKB (pemeriksaan kendaraan bermotor) kemudian menyebabkan kemacetan di luar. Sekarang code booking KIR yang bersangkutan melalui aplikasi. Kita booking dapat QR Code, bayar ke Bank DKI langsung diverifikasi dapat QR Code, berdasarkan itu dapat layanan, tanggal berapa dilayani, datang ke PKB, menunjukkan QR Code di proses ujinya," jelasnya.
"Proses uji itu sudah terintegrasi secara online, masuk ke dalam sistem manajemen tadi. Kemudian selama ini book KIR diikuti dengan smart card," tambahnya.
Setelah uji kendaraan dilakukan, di kendaraan tersebut akan dipasang bukti lulus uji beserta QR Code yang sama dengan kode kartu pintar. Sistem baru ini menurut Syafrin memudahkan masyarakat.
"Stiker lulus uji ditempel, dilengkapi dengan barcode, barcode. Kalau punya QR Code di HP, petugas tinggal instruksikan tolong didownload aplikasi QR Code. Jadi begitu ada, dicek apakah sesuai atau tidak, dan database ini terintegrasi langsung di database Dinas Perhubungan DKI Jakarta," jelasnya.
Dishub telah melakukan uji coba untuk penggunaan kartu ini. Secara resmi akan diluncurkan Gubernur Anies Baswedan dalam waktu dekat.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya