Dishub DKI akan Patroli 3 Jam Sekali Bersihkan Jalur Sepeda dari Kendaraan Bermotor
Merdeka.com - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menyebut jalur khusus sepeda seringkali disalahgunakan oleh pengendara kendaraan bermotor. Seperti halnya digunakan untuk parkir sepeda motor ataupun mobil.
"Hari Sabtu, saya mendapat laporan bahwa untuk jalur sepeda ternyata banyak diokupasi oleh ojek online, kemudian parkir roda empat," kata Syafrin saat dihubungi, Senin (23/9/2019).
Karena hal itu, dia menyebut akan menugaskan anak buahnya untuk melakukan patroli rutin di jalur khusus sepeda setiap tiga jam sekali. Patroli itu sebagai bentuk sosialisasi dan sterilisasi agar jalur sepeda tak disalahgunakan.
Selama masa uji coba hingga 19 November 2019, para pelanggar di jalur sepeda hanya diberikan teguran saja. Sebab Dinas Perhubungan berencana melakukan penindakan setelah uji coba selesai.
Penindakan itu dengan diterapkan dengan pemberlakuan denda sebesar Rp500 ribu.Hal tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Terdapat pelanggaran rambu akan dikenakan denda Rp500 ribu. Tentu kita akan dorong. Begitu ini dipermanenkan, aturan ini diberlakukan," kata Syafrin di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (20/9/2019).
Sementara itu, untuk uji coba jalur sepeda dilakukan menjadi tiga tahap. Yakni fase pertama di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jalan MH. Thamrin, Jalan Imam Bonjol, Jalan Pangeran Diponegoro, Jalan Proklamasi, Jalan Pramuka dan Jalan Pemuda.
Uji coba fase ini dimulai sejak Jumat (20/9/2019) sampai Selasa (19/11/2019). Kemudian pada fase kedua, Pemprov DKI akan mencoba empat ruas jalan yakni Jalan Jendral Sudirman, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Panglima Polim, Jalan RS Fatmawati Raya. Fase yang memiliki panjang 23 kilometer ini akan diuji coba pada 12 Oktober sampai 19 November 2019.
Selanjutnya pada fase ketiga akan mencoba enam ruas jalan di antaranya Jalan Tomang Raya, Jalan Cideng Timur, Jalan Kebon Sirih, Jalan Matraman Raya, Jalan Jatinegara Barat dan Jalan Jatinegara Timur. Uji coba di jalan sepanjang 15 kilometer ini akan dilakukan pada 2 November sampai 19 November 2019.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Heru menyebut, selama dua bulan juga Agustang tidak akan memperoleh tunjangan kinerja daerah (TKD) sebagai pegawai Dishub DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaSudinhub Jaksel menjelaskan kronologi petugas Dishub naik ke kap mobil di kawasan Setiabudi dan terbawa sampai ke Menteng.
Baca SelengkapnyaPeristiwa tersebut dipicu adanya kesalahpahaman di antara korban dan pelaku.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KAI juga telah menyiapkan armada kereta tambahan yang difokuskan untuk mengangkut para pemudik
Baca SelengkapnyaKarena dua hari itu masih sepi sehingga pemudik bisa lebih nyaman menempuh perjalanan pulang.
Baca SelengkapnyaMobil dinas berwarna hitam ini tampak melewati jalan yang baru selesai dicor. Aksinya tuai hujatan warganet.
Baca SelengkapnyaLarangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik sudah diatur di dalam kebijakan yang ada.
Baca SelengkapnyaCekcok petugas Dishub dan sopir truk tambang tersbeut viral di mesia sosial.
Baca SelengkapnyaSaat ini Dishub DKI sedang berupaya berkoordinasi dengan para PO Bus untuk memantau lokasi bus yang akan menuju Jakarta.
Baca Selengkapnya