Disdik DKI Ancam Cabut KJP Pelajar Bikin Rusuh Demo di DPR
Merdeka.com - Dinas Pendidikan DKI Jakarta terus memantau pelajar mengikuti demonstrasi sejak pekan lalu hingga kemarin. Disdik DKI mengancam mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus) milik pelajar jika melakukan kerusuhan dalam berdemo.
"Kalau dia kriminal bisa pemberhentian KJP, tapi kalau sifatnya ikut-ikutan (cuma) kena sanksi dari kepolisian dan mendapat peringatan dan pembinaan pada orang tua, itu barang kali dikumpulkan jangan diulangi ya, KJP-nya tetap jalan," kata Kepala Disdik DKI Ratiyono di Balai Kota Jakarta, Selasa (1/10).
Pencabutan KJP itu tertuang dalam Peraturan Gubernur nomor 4 tahun 2018 tentang Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus. Pada pasal 32 terdapat 23 butir larangan yang berujung pada sanksi pencabutan KJP Plus.
Namun penarikan KJP pelajar itu melihat pelbagai pertimbangan. Salah satunya faktor ekonomi dari keluarga pelajar tersebut.
"Kalau dihentikan udah miskin ya ikut-ikutan rusak masa depannya, tapi tetap diingatkan kamu udah miskin jangan ikut-ikutan," ujarnya.
Menurut Ratiyono, sanksi bagi pelajar melanggar hukum tetap dilakukan. Akan tetapi, sanksi tersebut jangan sampai membuat siswa itu putus sekolah.
"Yang penting usahakan proses pembelajaran jangan berhenti, kalau pun dia melakukan pelanggaran dan masih ada proses. Tapi yang penting setelahnya dia harus sekolah," imbuh dia.
Disdik Cek Data Pelajar Ditangkap Polisi
Ratiyono menambahkan, pihak Pemprov DKI juga selalu memantau asal dari para pelajar yang tertangkap saat mengikuti aksi unjuk rasa. Hal ini agar penanganan lebih lanjut bersama pihak keluarga dan sekolah bisa dilakukan.
"Pasti. Setelah setiap kejadian ketika ada informasi, ada yang di Polda, pasti kami utus pejabat kami yang merapat ke Dirkrimum minta data, nanti data itu dikroscek dari SMA atau SMK mana," tuturnya.
"Misalnya semalam kejadian, paginya kita langsung ke Polda. Waktu tanggal 25 kejadian, tanggal 26 kepala seksi kesiswaan merapat ke Polda Metro Jaya karena ini anak orang," imbuhnya.
Menurut Ratiyono, bila terbukti melakukan tindak kriminal, maka pelajar yang bersangkutan akan dihadapkan dengan pihak berwajib. Sanksi pun tergantung dari peraturan yang ada dan diteruskan ke pihak sekolah.
Selain itu, dia juga mengimbau pihak kepolisian agar tak memperlakukan para pelajar dengan kasar. Apalagi sampai dipukuli.
"Kita pesan pada kepolisian perlakukan mereka sebagaimana anak dia, jangan digebukin walau kadang ngeselin juga," tandas Ratiyono.
Reporter: Ratu Annisaa Suryasumirat
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jelang Pengumuman Hasil Pemilu 2024, DisdiK DKI Terapkan PJJ di Sebagian Sekolah
Jelang pengumuman hasil Pemilu 2024 oleh KPU, pembelajaran jarak jauh diterapkan di sebagian sekolah di Jakarta
Baca SelengkapnyaKejati DKI Tunjuk 6 Jaksa Pelajari Berkas Pemerasan Firli Bahuri Setebal 0,85 Meter
Apabila berkas perkara tersebut dinyatakan lengkap alias P21 maka akan dilanjutkan dengan penyerahan barang bukti lengkap dengan tersangkanya.
Baca SelengkapnyaIni Beberapa Faktor yang Sebabkan Orang Sudah Meninggal Masih Masuk DPT
KPU Kota Bekasi melakukan evaluasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jadi Calon Anggota DPD Jabar, Ternyata Komeng Punya Latar Belakang Pendidikan Ekonomi
Berlatar belakang pendidikan ekonomi, Komeng maju di Pileg DPD daerah pemilihan Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaJalankan Bisnis Bareng Sejak Kuliah, Pasutri Asal Malang Mengaku Rezekinya Mengalir Deras setelah Punya Anak
Saat pertama kali berkenalan, keduanya sama-sama memiliki latar belakang ekonomi yang sulit.
Baca SelengkapnyaKaji Rencana Sekolah Gratis, Pemprov DKI Bakal Hapus KJP?
Plt Kadisdik DKI Purwosusilo mengaku bakal akan konsekuensi jika rencana sekolah gratis diterapkan
Baca SelengkapnyaKeuangan Masyarakat Sudah Pulih, Kadin Proyeksi Perputaran Uang Selama Lebaran Tembus Rp157,3 Triliun
Dengan perputaran yang cukup besar tersebut, dipastikan ekonomi daerah akan produktif mendorong meningkatnya konsumsi rumah tangga.
Baca SelengkapnyaKampanye di Karawang, Ganjar Dicurhati Ibu-Ibu 'Cari Kerja Dipersulit, Harus Bayar Rp5 Juta ke Ordal'
Di hadapan Ganjar, Eli menceritakan dua anaknya yang lulus dari Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) kesulitan mencari kerja.
Baca SelengkapnyaAHY Kritik Janji-Janji Capres-Cawapres: Peningkatan Pendapatan Negara Tidak jadi Perhatian Serius
AHY mengkritik janji-janji para Capres-Cawapres selama Pilpres 2024
Baca Selengkapnya