Dirut Baru Transjakarta Ternyata Terpidana Penipuan
Merdeka.com - Dirut baru Transjakarta Donny Andi S Saragih tengah menjalani pidana kasus penipuan. Karena kasus ini, Ombudsman meminta Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan melakukan peninjauan ulang posisi Donny tersebut.
Anggota Ombudsman DKI Jakarta, Teguh P Nugroho menjelaskan, awalnya mendapatkan laporan dari masyarakat terkait dugaan maladministrasi yang dilakukan Pemprov DKI. Ombudsman telah melakukan pelacakan awal atas laporan tersebut.
"Ada laporan ke kami, dari masyarakat apakah boleh seorang terpidana menjabat BUMD di lingkungan pemprov. Dari data itu, kami lakukan tracking, kami dapatkan info dan data terkait yang bersangkutan, sebetulnya terpidana penipuan," jelas Teguh saat dihubungi merdeka.com, Senin (27/1).
Teguh belum mau menjelaskan detail, perkara apa yang tengah dijalani Donny tersebut. Termasuk, kenapa status terpidana tapi masih bebas berkeliaran di luar tahanan. Hal itu masih didalami Ombudsman.
"Sesuai dengan Pergub, pengangkatan pejabat BUMD di lingkungan ada kewajiban bahwa calon pejabat BUMD tidak dalam proses pemidanaan dalam waktu sekurangnya lima tahun. Nah Donny ini sedang dalam masa tahanan," tegas Teguh.
Ombudsman menduga ada malaadministrasi yang dilakukan Pemprov DKI dalam hal ini Dewan Pengawas BUMD. Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 5 Tahun 2018 mengatur tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Direksi BUMD dan Perusahaan Patungan.
"Dugaannya Pemprov DKI lalai tidak melakukan tracking terhadap calon pejabat BUMD," tambah Teguh lagi.
Ombudsman akan menindaklanjuti laporan tersebut. Bukan tidak mungkin nantinya pihak-pihak yang bertanggungjawab dalam pengangkatan Donny bakal dipanggil oleh Ombudsman.
"Dari sana kami lihat apakah dugaan terbukti itu dugaan maladministrasi, Pergub pengangkatan kalau memang dugaan terbukti, kami akan memberikan koreksi, apa nanti akan kami putuskan, apakah pembatalan, itu yang sedang kita dalami," katanya.
Ombudsman juga bukan tidak mungkin memanggil Gubernur Anies Baswedan. Sebab dalam pengangkatan Donny, Anies pasti mengetahui.
"Badan Pengawas BUMD mereka menentukan pengangkatan, kalau diperlukan nanti kami akan memanggil Pak gubernur, karena salah satu syarat yang bersangkutan, si calon pejabat ini harus sampaikan permohonan tertulis kepada pak gubernur. Jadi yang bersangkutan mengajukan surat ke gubernur," tutup dia.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
16 RT di DKI Jakarta Terendam Banjir, Ini Penyebabnya
Kenaikan status Bendung Katulampa dan Pos Pantau Depok menjadi Siaga 3 pada malam hari.
Baca SelengkapnyaDishub DKI Buka Suara Terkait Stiker Heru Budi di Halte TransJakarta
Stiker bergambar Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono terpasang di halte-halte TransJakarta, seperti Bundaran Hotel Indonesia.
Baca Selengkapnya30 RT di DKI Jakarta Masih Terendam Banjir, Berikut Rinciannya
Genangan ditargetkan untuk surut dalam waktu cepat
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
FOTO: Terobos Jalur TransJakarta, Pemotor Panik dan Nekat Lawan Arah Demi Hindari Polisi
Aksi pemotor ini sangat membahayakan keselamatan dan menyebabkan perjalanan TransJakarta terhambat.
Baca SelengkapnyaEks Anggota Brimob Dilaporkan Istri ke Polres Depok Terkait KDRT, Pelaku Sudah Dipecat tapi Belum Ditahan
Korban akhirnya mendatangi penyidik untuk memastikan kasusnya berjalan sesuai prosedur.
Baca SelengkapnyaMengapa Jumlah Pendatang di DKI Jakarta Turun Padahal Transportasi Publik Sudah Bagus, Begini Analisisnya
Kepala Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta Budi Awaludin memprediksi jumlah pendatang tahun ini akan turun
Baca SelengkapnyaAnies Minta Cak Imin Ucapkan 'Saya Terus di Jalan Perubahan'
Cak Imin ini pun diajak oleh mantan Gubernur DKI Jakarta untuk mengulang kembali ucapannya.
Baca SelengkapnyaDuduk Perkara Pengakuan Mantan Jubir Anies soal Ordal
Anggawira menilai Anies Baswedan lupa dengan sejarah soal pernyataannya orang dalam atau 'ordal'.
Baca SelengkapnyaPenumpang TransJakarta Tembus 30,93 Juta Sepanjang Januari 2024
BPS DKI Jakarta mencatat penumpang TransJakarta mencapai 30,93 juta orang di Januari 2024
Baca Selengkapnya