Direktur Sumber Waras: Pembelian lahan oleh Ahok tak rugikan negara
Merdeka.com - Di tengah memanasnya polemik audit Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) antara Ketua BPK Harry Azhar dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) ikut angkat bicara. Direktur RS Sumber Waras Abraham Tedjanegara meyakini, jual beli lahan Sumber Waras seluas 38 hektar itu tidak menyalahi aturan hukum.
Dia menjelaskan, jual beli lahan Sumber Waras mengacu harga Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) 2014 sebesar Rp 20,7 juta per meter persegi. Dalam penawaran juga sudah disampaikan besaran NJOP yang dimaksud. Sedangkan harga bangunannya Rp 25 miliar, tapi masih bisa negosiasi.
"Jadi penawaran kita sebenarnya Rp 755 miliar ditambah Rp 25 miliar. Tapi setelah dinego, Rp 25 miliar kita hilangkan," kata Direktur RS Sumber Waras Abraham Tedjanegara di ruang Pertemuan RS Sumber Waras, Jakarta, Sabtu (16/4).
Pemprov DKI sepakat hanya membeli tanah saja. Pihak RS Sumber Waras akhirnya memutuskan untuk menjual lahan kepada Pemprov DKI Jakarta. Karena itu dia yakin prosesnya tidak salah.
"Jadi kita terima hanya yang kita terima Rp 755 miliar. Jadi menurut saya tidak merugikan negara," tegasnya.
Untuk proses pembayarannya dilakukan Pemprov DKI melalui rekening Bank DKI Jakarta milik Rumah Sakit.
"Kalau ada yang mengatakan pembayaran itu cash itu salah. Yang bener pembayaran kita terima di Bank DKi lewat rekening kita. Rekening kita Bank DKI sudah lama, bukan gara-gara ada penjualan kita rekening ini kita buka. Ya enggak, sudah lama, karena dari dulu kita udah melayani gaskin," kata dia.
Sementara dia menjelaskan lahan yang dibeli Pemprov DKI merupakan lahan milik RS Sumber Waras dengan status Hak Guna Bangunan. Lahan tersebut sempat ingin dijual ke PT Ciputra Karya Utama (CKU) tahun 2013 dengan luas 36.410 m2.
Dia tidak menampik ada tawaran dari PT Ciputra Karya Utama (CKU) yang berniat membeli lahan itu dengan harga tinggi. Namun dia justru menemui Ahok di Balai Kota pada 6 Juni 2014.
Tidak hanya itu, dia juga bertemu dengan Pesiden jokowi.
"Pada pertemuan tersebut pak Ahok mengatakan bahwa pada dasarnya dan tidak mungkin perizinan itu diubah karena pemerintah kekurangan RS di Jakarta. Disitu pak Ahok menegaskan kami berdua ya kalau saya lihat sama pak Jokowi sampai mati tidak akan mengubah perizinan," ucapnya.
Direksi RS Sumber Waras memilih menyerahkan lahan RS Sumber Waras ke Pemprov DKI sesuai harga NJOP. "Ahok meminta harga jual lahan tersebut harus sesuai Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Kenapa kita jual ke Pemprov DKI? Karena visi misi kita sama," tutupnya. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya