Diputus kontrak, pengelolaa TPST Bantargebang kemasi alat berat
Merdeka.com - Pengelola TPST Bantargebang, PT Godang Tua Jaya Jo PT Navigat Organic Energy Indonesia (NOEI) mulai mengemasi barang dan alat berat milik mereka setelah kontrak kerja sama pengelolaan sampah diputus Pemprov DKI Jakarta. Kini pengelolaan diambil alih oleh Pemda DKI Jakarta.
Pantauan merdeka.com, tak ada aktivitas buang sampah di TPST Bantargebang. Adapun, sejumlah truk berisi sampah milik DKI hanya terparkir menuju pembuangan.
"Sudah ditarik semua alat-alat berat sejak pukul 00.00 WIB tadi pagi," kata Kapolsek Bantargebang, Kompol Parjana di TPST Bantargebang, Rabu (20/7).
Parjana mengatakan, situasi pada saat penarikan alat berat cukup kondusif, tanpa ada penolakan maupun perlawanan dari pihak warga atau pekerja di TPST Bantargebang.
"Semua aman terkendali, tapi kami tetap menyiagakan personil di TPST Bantargebang," kata Parjana.
Pihaknya menyiagakan 125 polisi untuk mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan setelah keputusan penghentian kontrak. Sebab, pegawai meminta kejelasan status setelah kontrak pengelola dengan DKI diputus.
"Kami sudah mengarahkan untuk menggelar pertemuan dengan DKI, cuma sampai sekarang belum terealisasi," kata dia.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya