Diperiksa soal reklamasi, Kadishub DKI mengaku ditanya soal amdal lalin
Merdeka.com - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah mengaku telah dimintai keterangannya oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Senin (29/1) lalu. Pemanggilan itu terkait dugaan korupsi proyek reklamasi.
"Jadi kemarin kami sudah diminta keterangan mengenai tugas pokok dan fungsi dari Dishub terhadap reklamasi," katanya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (2/2).
Andri menegaskan, saat diperiksa hanya menjelaskan peran Dishub di pulau buatan itu.
"Saya jelaskan bahwa tugas dari Dishub itu adalah amdal lalu lintas, memberikan rekomtek (rekomendasi teknis) amdal lalu lintas, nah rekomtek itu ada apabila sudah ada bentuknya sudah ada pulaunya. Nah pulaunya untuk apa, apakah untuk A, B, C. A, B, C itu ada enggak lalu lintasnya, kalau ada bangkitan lalu lintasnya baru dikaji amdal lalu lintas. Tetapi mekanismenya juga harus ada permohonan dari penyelenggara kepada PTSP, PTSP kepada Dishub, karena pulaunya belum ada, berarti belum apa-apa kita lakukan," bebernya.
Ketika diminta klarifikasi terkait keterlibatannya dalam rapat pembahasan reklamasi, Andri mengelak. Sebab, sebelumnya polisi telah memanggil beberapa pejabat dari Pemprov DKI untuk diminta keterangannya terkait materi pembahasan rapat dalam proyek reklamasi.
"Saya tidak pernah mengatakan seperti itu, yang jelas Dishub dibantu dengan kepolisian membuat amdal lalin apabila ada pembangunan," tegas Andri.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya