Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diperiksa KPK, Heru ngaku cuma main-main

Diperiksa KPK, Heru ngaku cuma main-main Heru Budi Hartono diperiksa KPK. ©2016 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, tidak menjelaskan detail pemeriksaannya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis kemarin. Dia berdalih kehadirannya di KPK kemarin hanya kunjungan santai.

"Oh kemarin cuman‎ main-main aja," katanya sambil tersenyum di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (15/4).

Dia hanya menceritakan pemeriksaan kemarin secara garis besar mempertanyakan pembahasan rancangan peraturan daerah terkait reklamasi. Namun dia mengaku pada KPK, tak mengikuti rapat pada bulan Maret 2016 lalu tersebut karena tengah mengikuti pelatihan.

"Saya tidak ikut rapat. Saya sedang pendidikan jadi saya tidak mengikuti," terang mantan Wali Kota Jakarta Utara ini.

Sebelumnya diberitakan,‎ Heru mengakui adanya proyek reklamasi di teluk Jakarta. Namun dia tidak pernah tahu menahu kejanggalan-kejanggalan dari proyek 17 pulau itu.

Terlebih lagi saat itu dia hanya menjabat Wali Kota selama 8 bulan, sedangkan pembahasan raperda reklamasi berada di tingkat pemerintahan provinsi.

"Semua orang juga tahu reklamasi, tapi saya enggak ikut-ikut ke situ (pembahasan raperda) karena saya fokus pendidikan," katanya.

Sebelumnya, dalam kasus ini KPK telah menetapkan tiga orang tersangka atas kasus suap terkait pembahasan raperda (rancangan peraturan daerah) zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP3K) dan raperda tata ruang strategis Jakarta Utara. Ketua Komisi D DPRD DKI M Sanusi ditangkap saat melakukan transaksi dengan pihak swasta berinisial GEF yang berperan sebagai perantara dari PT Agung Podomoro Land (APL).

PT Agung Podomoro Land melalui anak perusahaannya, PT Muara Wisesa Samudera merupakan salah satu perusahaan pengembang dalam proyek reklamasi itu. Perusahaan ini melakukan pembangunan Pulau G seluas 161 hektare yang diperuntukan untuk hunian, komersil, dan rekreasi.

Dalam reklamasi pantai utara ini PT Agung Podomoro Land dan PT Agung Sedayu Group merupakan dua pengembang yang terlibat dalam proyek reklamasi pantai utara Jakarta.

PT Agung Sedayu Group menggarap proyek Pulau A, B, C, D dan E dengan total luas sekitar 1.331 hektare melalui anak perusahaannya, PT Kapuk Naga Indah. Sedangkan PT Agung Podomoro Land akan menggarap proyek Pulau G seluas 161 hektare melalui PT Muara Wisesa.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP