Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diperiksa Bareskrim, tersangka UPS mangkir ketiga kalinya

Diperiksa Bareskrim, tersangka UPS mangkir ketiga kalinya UPS. ©2015 merdeka.com

Merdeka.com - Penyidik Bareskrim mabes Polri, hari ini kembali akan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dugaan korupsi Uninterruptible Power Supply (UPS) Alex Usman. Namun, mantan pejabat Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat itu tak bisa memenuhi panggilan tersebut lantaran masih sakit.

"Pak Alex masih sakit. Jadi sepertinya tidak bisa memenuhi panggilan hari ini," ujar salah satu kuasa hukumnya Ahmad DJ Affandi di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/4).

Ahmad mengatakan, terkait kehadiran dirinya ini guna memberi keterangan kepada penyidik soal ketidakhadiran kliennya dalam pemeriksaan kali ini. Dia membantah jika kliennya tidak kooperatif lantaran sudah dua kali mangkir dari pemeriksaan.

"Kami berharap penyidik memahami kondisi kesehatan Pak Alex. Kami meminta penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan," ujar dia.

Ahmad berharap, dalam pemeriksaan ulang selanjutnya kliennya sudah dalam keadaan sehat sehingga mampu memenuhi panggilan tersebut. Dia memastikan kliennya kooperatif terhadap penyidik.

"Jadi bukan karena menghindar atau apa tetapi memang beneran sakit," pungkas dia.

Seperti diketahui, Alex diduga melakukan korupsi pengadaan UPS saat menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat. Selain Alex, rekannya bernama Zaenal Soleman juga ditetapkan tersangka.

Zaenal diduga bersama-sama melakukan korupsi ketika menjadi PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat. Keduanya dikenakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke satu KUHP.

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP