Dinyatakan Sembuh, 13 Warga Kayu Putih Jaktim Tak Lagi Isolasi di Wisma Atlet
Merdeka.com - 13 Warga RT 11 RW 09 Kelurahan Kayu Putih, Jakarta Timur, telah kembali dari Wisma Atlet Kemayoran setelah dinyatakan sembuh dari Covid-19.
"Alhamdulillah, untuk yang di Wisma Atlet sudah pulang semua," kata Lurah Kayu Putih Artika Ristiana saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (15/6).
Artika mengatakan 13 warga yang baru kembali dari Wisma Atlet tersebut kini dalam pengawasan dan tengah melakukan isolasi mandiri di rumah.
"Kalau dari Wisma Atlet sudah selesai tapi dari kita kasih waktu sampai tujuh hari. Nanti kalau dokter Puskesmas sudah bilang, oke boleh beraktivitas, mereka sudah boleh aktivitas," ujar Artika.
Artika menambahkan 13 warga yang telah kembali dari Wisma Atlet Kemayoran tersebut juga telah diberikan bantuan oleh pihak kelurahan.
Lebih lanjut, Artika Ristiana menjelaskan untuk warga RT 11 RW 09 yang masih dalam perawatan Covid-19 di rumah sakit berjumlah tiga orang, sedangkan untuk warga yang masih melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing berjumlah enam orang.
"Mereka masih isolasi karena memang kita ambilnya per 3 Juni kemarin. Jadi, kalau kita pakai protokol 14 hari terakhir untuk isolasi mandiri sampai 17 Juni. Kemarin sudah kita koordinasi ke Puskesmas untuk ambil sampel swab," tutur Artika Ristiana.
Sebelumnya, Lurah Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur Artika Ristiana memberlakukan lockdown mini di wilayah RT 11 RW 09 sejak Jumat (4/6). Kebijakan itu disebabkan adanya sejumlah warga dinyatakan positif Covid-19 dari klaster keluarga.
"Totalnya hingga Jumat (4/6) ada 22 warga yang positif Covid-19 di RT 11, RW 9," kata Artika saat dikonfirmasi, Minggu (6/6).
Temuan 22 orang positif berdasarkan hasil tes swab PCR kepada 75 orang. Tes swab dilakukan secara bertahap sejak 24 Mei 2021.
"22 orang ini berasal dari sembilan keluarga. Kemudian, dari 22 orang yang positif tersebut, 14 telah dibawa ke Wisma Atlet, tiga ke rumah sakit dan sisanya isolasi mandiri di rumahnya masing-masing," ucap dia.
Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali memperpanjang masa Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga 14 Juni 2021. Hal itu guna mendukung pengendalian pandemi sekaligus program vaksinasi.
Kebijakan untuk kembali memperpanjang masa PPKM Mikro ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 671 Tahun 2021, Surat Gubernur Nomor 251/-1.772.1, dan Instruksi Gubernur Nomor 37 Tahun 2021.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, dalam dua minggu terakhir terjadi peningkatan kasus aktif. Hal itu disebabkan oleh kembalinya masyarakat berkegiatan pasca libur Idulfitri 1442 Hijriah, di mana per tanggal 31 Mei 2021 kasus aktif di Jakarta sebesar 10.658, bertambah 3.365 dari dua minggu sebelumnya.
"Lonjakan kasus tahun ini sedikit lebih baik daripada tahun kemarin yang mencapai 30 ribuan kasus. Angka ini juga didapatkan dari hasil kerja keras para petugas tracing kita untuk melakukan deteksi dini, terutama mereka yang selesai dari bepergian pada libur lebaran yang lalu," ungkap Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti dalam keterangan tulis, Selasa (1/6).
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya