Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Denda tilang Rp 500 ribu ganjil genap mulai berlaku 30 Agustus

Denda tilang Rp 500 ribu ganjil genap mulai berlaku 30 Agustus sistem ganjil genap. ©istimewa

Merdeka.com - Uji coba pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap di sejumlah jalan protokol di Jakarta sudah berjalan hampir 1 bulan pada 27 Agustus besok. Diklaim berhasil, Dinas Perhubungan Pemprov DKI langsung berpikir menerapkan tilang bagi pengendara yang melanggar.

Tilang ini mulai berlaku 30 Agustus 2016 mendatang. Nilai denda yang dibebankan mencapai Rp 500 ribu.

"Tanggal 30 Agustus sudah dilakukan penindakan tilang dengan denda maksimal Rp 500 ribu," kata Wakil Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans), Sigit Wijatmoko. Demikian dikutip dari situs resmi Pemprov DKI Jakarta, beritajakarta.com, Jumat (26/8).

Sigit mengklaim, hasil evaluasi uji coba penerapan ganjil genap selama satu bulan jumlah pelanggar semakin menurun.

"Artinya masyarakat semakin tahu dan sadar akan kebijakan ini," ujarnya.

Saat ini, kata dia, berbagai persiapan ganjil genap terus dilakukan untuk menggantikan rambut three in one. "Ditargetkan sebelum 30 Agustus, seluruh rambu ganjil genap sudah terpasang," tandasnya.

Terpisah, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, mengatakan, sistem ganjil genap tepat diterapkan sambil menunggu sistem jalan berbayar ERP diberlakukan.

"Sebab hasil evaluasinya baik," kata Ahok, sapaan Basuki, usai meresmikan Pasar Pesanggrahan, pagi tadi.

Diakuinya, penerapan tilang akan dimulai pada 30 Agustus mendatang.

Seperti diketahui, sistem penerapan pelat ganjil genap menyesuaikan pada tanggal kalender. Jika tanggal genap maka dua angka terakhir di pelat kendaraan harus angka genap. Begitu di tanggal ganjil, maka kendaraan yang boleh melintas hanya yang dua angka di belakang pelat ganjil.

Ganjil genap diterapkan sebagai pengganti three in one yang dihapus. Ganjil genap hanya berlaku di hari kerja Senin sampai Jumat, sedangkan Sabtu dan Minggu tidak berlaku.

(mdk/lia)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Terungkap, Ini Tujuan di Balik Kebijakan Pemprov DKI Naikkan Pajak BBM

Terungkap, Ini Tujuan di Balik Kebijakan Pemprov DKI Naikkan Pajak BBM

Luhut mengatakan, pemerintah saat ini masih terus mengkaji mana jalan terbaik untuk bisa memitigasi polusi udara.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Tiadakan Ganjil Genap Kendaraan pada 8-9 Februari 2024

Pemprov DKI Tiadakan Ganjil Genap Kendaraan pada 8-9 Februari 2024

Mengingat karena pada 8-9 Februari sehubungan dengan hari libur dan cuti bersama.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Tenggat Sepekan Peserta Pemilu Tertibkan Alat Peraga Kampanye: Sudah Membahayakan

Pemprov DKI Tenggat Sepekan Peserta Pemilu Tertibkan Alat Peraga Kampanye: Sudah Membahayakan

Terbaru, pengendara terlibat kecelakaan lantaran bendera partai di jalan Gatot Subroto, Jaksel

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Diberlakukan Mulai 5 April, Catat Titik dan Jam Penerapan Sistem One Way Saat Mudik Lebaran

Diberlakukan Mulai 5 April, Catat Titik dan Jam Penerapan Sistem One Way Saat Mudik Lebaran

Rekayasa lalu lintas sistem satu arah (one way) pada arus mudik diterapkan mulai dari KM 72 Tol Cipali sampai Km 414 jalan tol Semarang-Batang.

Baca Selengkapnya
Beda Program Ganjar dan Prabowo Versi Sekjen PDIP

Beda Program Ganjar dan Prabowo Versi Sekjen PDIP

Hasto menyebut berbagai program Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024 memang lebih besar mencapai Rp 506 triliun.

Baca Selengkapnya
Luhut Akhirnya Buka Suara Soal Rencana Kenaikan Pajak Sepeda Motor

Luhut Akhirnya Buka Suara Soal Rencana Kenaikan Pajak Sepeda Motor

Strategi pemerintah menekan polusi dengan menaikkan pajak, hingga menerapkan area ganjil genap, termasuk untuk kendaraan listrik.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Jakarta Gelar Pasar Murah, Catat Lokasi dan Waktunya

Pemprov DKI Jakarta Gelar Pasar Murah, Catat Lokasi dan Waktunya

Pasar murah di Jakarta digelar mulai 26 Februari sampai 9 Maret 2024

Baca Selengkapnya
Hari Pertama Tahun Baru 2024, Ganjil Genap Ditiadakan

Hari Pertama Tahun Baru 2024, Ganjil Genap Ditiadakan

Dishub mengimbau warga untuk tetap menjaga keselamatan berkendara dan mematuhi rambu lalu lintas yang ada.

Baca Selengkapnya
Sekjen PDIP Nilai Ganjar Kampanye Jalan Sendiri, Capres Lain di Atas Mobil Alphard

Sekjen PDIP Nilai Ganjar Kampanye Jalan Sendiri, Capres Lain di Atas Mobil Alphard

Hasto menyebut, jika Ganjar dapat blusukan dengan mantap dan sangat keterbukaan.

Baca Selengkapnya