Demi menghidupi anak yang berusia 4 bulan, bapak jadi copet
Merdeka.com - Tiga pencopet ditangkap di Metro Mini 69 jurusan Blok M-Cileduk. Dalam beraksi, mereka bermodus berpura-pura sebagai pengamen di dalam bus atau melakukan orasi dengan gaya premannya.
"Sampai saat ini, kami kembangkan modus mereka, yang bersangkutan sudah berulang-ulang kali mencopet di Bus," kata Kapolsek Kebayoran Baru, AKBP Anom Setyadji di kantornya, Kamis (26/12).
Anom menambahkan, ketiga pencopet tersebut, ARH (24), AS (19), dan A (19), mereka tertangkap pada tanggal 21 Desember 2013 kemarin. Atas perbuatannya, mereka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara.
Sementara itu, berdasarkan pengakuan tersangka A (19), dirinya bersama temannya sudah tiga bulan beraksi. A mengaku mengaku pencopetan tersebut atas dasar keterpaksaan.
"Saya punya anak bayi yang masih 4 bulan," ujar A dengan nada sedih.
Laporan: Sukma Alam (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya