Deden perkosa anak kandungnya hingga hamil
Merdeka.com - PU, wanita berusia 18 tahun harus menelan pil pahit akibat perbuatan bejat ayah kandungnya Deden Priyatna (42). Sejak lima tahun lalu, PU kerap kali dipaksa melayani nafsu bejat sang ayah, dan kini PU sudah berbadan dua.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kepolisian Resort Metro Jakarta Timur, Ajun Komisaris Endang mengatakan, berdasarkan hasil visum terhadap korban, saat ini PU diketahui tengah hamil.
"Setelah kita lakukan visum, diketahui kalau korban ini hamil. Tapi belum dipastikan dia hamil berapa bulan," ujarnya kepada wartawan di Mapolres Jakarta Timur, Selasa (19/2).
Endang menambahkan akibat perbuatan sang ayah, kini PU menjadi pendiam, sering merenung dan trauma. PU pun tak kuasa menahan tangis menanggung aib yang dialami olehnya. "Sudah pasti korban trauma," kata Endang.
Lebih lanjut Endang mengatakan, keberanian PU untuk mengadukan perbuatan yang dilakukan oleh sang ayah, lantaran PU merasa kalau dirinya sudah besar dan tidak semestinya dimanfaatkan terus menerus oleh sang ayah. Karena sudah tak tahan, akhirnya PU mengadukan perbuatan sang ayah kepada kakeknya.
"Korban merasa sudah besar, karena itu ia merasa tidak terima atas perbuatan sang ayah hingga akhirnya dia mengadukan perbuatan ayahnya itu kepada sang kakek," papar Endang.
Endang menjelaskan saat melakukan aksinya sang Ayah selalu saja mengancam akan mengamuk dan menghancurkan seisi rumah jika putri sulungnya ini melaporkan perbuatan bejatnya. "Bapaknya mengancam akan menghancurkan rumah. Pastinya ada yang membuat korban takut dan khawatir," tuturnya.
Akibat perbuatannya, Deden kini harus merasakan dinginnya lantai penjara Polres Jakarta Timur. Atas perbuatannya, Deden dijerat dengan pasal 294 KUHP terkait perbuatan cabul terhadap anak sendiri dan pasal 81 UU Perlindungan Anak Pasal 81 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak karena menyetubuhi anak di bawah umur dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya