Data Pemakaman Protap Covid-19 di Jakarta Selama Sepekan
Merdeka.com - Provinsi DKI Jakarta masih mencatatkan angka kematian akibat Covid-19. Hal ini tercermin dengan data pemakaman dengan protokol tetap (Protap) Covid.
Berdasarkan data dari corona.jakarta.go.id Rabu (23/6) pukul 19.00 WIB, angka kematian bertambah 43 kasus. Dengan demikian sejak pandemi dikonfirmasi menyeruak di Indonesia pada Maret 2020, kematian di Jakarta akibat Covid sebanyak 8.057 kasus.
Jakarta kemudian kembali dihantam gelombang tinggi penularan virus Sars Cov-2 tersebut. Jumlah pemakaman dengan Protap Covid bahkan menyentuh angka tertinggi. Berikut rincian data pemakaman jenazah dengan protokol tetap Covid-19.
Kamis, 17 Juni 2021 sebanyak 119 pemakaman
Jumat, 18 Juni 2021 sebanyak 112 pemakaman
Sabtu, 19 Juni sebanyak 75 pemakaman
Minggu, 20 Juni sebanyak 36 pemakaman
Senin, 21 Juni sebanyak 84 pemakaman
Selasa, 22 Juni sebanyak 47 pemakaman
Rabu, 23 Juni belum ada data.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Edi Sumantri menyampaikan pengangkutan jenazah dengan protap Covid-19 terpaksa harus menggunakan truk. Hal ini disampaikan Edi dalam rapat Komisi C DPRD.
Dalam pemaparannya, jumlah pemakaman dengan Protap Covid saat ini melebihi puncak jumlah kasus kematian pada tahun 2020 dengan angka tertinggi 75 pemakaman dalam satu hari.
"Tahun ini baru jam 6 sudah 146 orang dan Dinas Pemakaman tidak sanggup nguburin sudah capek semuanya," ucap Edi, Rabu (23/6).
Pengangkutan jumlah 146 jenazah terjadi pada Selasa (22/6). Dan dari jumlah tersebut, masih belum seluruhnya dapat terangkut. Akibatnya jenazah terpaksa tertahan di Puskesmas.
"Hari ini akan diangkat, karena ambulans tidak mungkin lagi, (diangkut) dengan truk," ucapnya.
Edi merinci, kapasitas satu truk menampung delapan peti.
Atas dasar itu, Edi mengatakan anggaran belanja tidak terduga (BTT) akan digunakan untuk Dinas Pertamanan. Nantinya, anggaran tersebut digunakan untuk membeli peti Rp4,6 miliar, insentif tenaga pemulasaran Rp5,2 miliar, dan pengadaan peti jenazah lagi dan masker Rp3,1 miliar.
Kemudian, Dinas Pertamanan Pemakaman Rp13 miliar, Dinas Sosial untuk konsumsi bagi masyarakat Rp9 miliar, inspektorat pendampingan dan pengawasan Rp5,8 miliar, BPBD Rp467 miliar.
"Kemudian uang transport gugus tugas BPBD juga ada Rp467 miliar, pembiyaan uang transport petugas gugus tugas, dua kali, Rp933 miliar," rinci Edy.
Sehingga sub total di BPBD 93 miliar, DLH Rp 502 miliar, Satpol PP untuk pengamanan dan pelaksanaan kegiatan PPKM Mikro Rp9,108 miliar, dan dan Rp8,2 miliar untuk pelaksanaan kegiatan PPKM oleh Kodam Jaya Jayakarta, Dinas Perhubungan Rp140 juta. (mdk/fik)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya