Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dari DPR sampe DPRD, Gerindra paling getol sikat Ahok

Dari DPR sampe DPRD, Gerindra paling getol sikat Ahok kampanye gerindra. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, tengah disandera dua kasus dugaan korupsi bernilai fantastis. Pertama terkait pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras, di kawasan Tomang, Jakarta Barat. Kedua kasus proyek reklamasi yang melibatkan pengembangan besar.

Untuk kasus pembelian lahan RS Sumber Waras, diduga Ahok, sapaan Basuki, telah melakukan mark up anggaran. Sedangkan untuk kasus proyek reklamasi, Ahok diduga mengangkangi sejumlah aturan terkait 17 pulau buatan di Teluk Jakarta.

Dua kasus yang dikait-kaitkan dengan Ahok, rupanya cukup menarik perhatian Partai Gerindra. Dibandingkan partai lainnya baik di DPRD DKI maupun di DPR, Gerindra memang begitu semangat agar kasus ini diusut tuntas.

Dalam dua kasus itu, Gerindra yakin Ahok 'bermain' sehingga wajib diproses hukum. Apalagi, untuk kasus reklamasi, kader Gerindra, M Sanusi (kini telah undurkan diri), tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi menerima suap dari pengembangan Agung Podomoro Land terkait pembahasan Raperda Tata Ruang teluk Jakarta.

Menurut kader Gerindra yang juga anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Prabowo Soenirman yakin Ahok bermain dalam proyek reklamasi. Sebab, Ahok mengeluarkan izin pelaksanaan reklamasi.

"Iya oleh karena itu keputusan moratorium adalah yang tepat. Jika dilakukan pembahasan ulang perlu menyertakan juga seluruh stake holder," katanya dalam pesan singkatnya kepada wartawan saat dihubungi, Selasa (19/4).

Terkait kasus reklamasi, kader Gerindra yang juga Ketua Komisi IV DPR, Edhy Prabowo, menilai ngototnya Ahok melakukan reklamasi bukti mantan bupati Belitung Timur itu pro pengembang.

"Faktanya reklamasi telah melanggar aturan dan faktanya proyek ini hanya berpihak kepada pengusaha tapi tidak berpihak kepada masyarakat, khususnya warga nelayan di pesisir Jakarta yang kediamannya diratakan secara represif dan tak manusiawi," ujar Edhy dalam keterangan tertulisnya.

Dia juga meminta reklamasi yang sementara di moratorium diberlakukan secara permanen.

"Kalau dalam tinjauan dan kajiannya membahayakan dan merusak lingkungan saya pikir harus dibatalkan. Dihentikan secara permanen. Tapi bukan untuk menghindari pembangunan," kata Edhy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin. (mdk/lia)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP