Dapat izin dari Kemenhub, reklamasi pulau N tetap berjalan
Merdeka.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Pusat sepakat untuk menghentikan sementara megaproyek reklamasi di Teluk Jakarta. Namun reklamasi untuk Pulau N tetap akan dilanjutkan demi kepentingan nasional.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, pengerjaan pulau N tidak perlu mendapatkan izin dari dirinya. Pulau milik PT Pelindo tersebut cukup mendapatkan izin dari Kementerian Perhubungan.
"Kalau soal Pulau N sebenarnya kemarin waktu kami dipanggil Pak Menko Rizal Ramli dan Ibu Siti Nurbaya saya kira tafsirannya sudah jelas bahwa pulau N itu izinnya cukup melalui Kemenhub," kata Ahok di Balai kota DKI Jakarta, Rabu (20/4).
Selain pulau N, izin untuk pulau O, P dan Q juga akan dipegang langsung oleh Kemenhub. Sedangkan untuk 13 pulau lainnya, perizinan tetap akan dipegang oleh Pemprov DKI Jakarta.
Ahok mengungkapkan, permasalahan perizinan ini telah selesai dibicarakan oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian Rizal Ramli dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya.
"Jadi pulau N saya kira Kemenhub sudah benar, untuk wilayah pelabuhan Tanjung Priok, oke. Kalau (pulau) lain enggak masuk, kalau tambahan OPQ itu saja," tutupnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya