'Dana siluman APBD hasil kongkalikong DPRD dengan pengusaha hitam'
Merdeka.com - Sekretaris Nasional Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) mencatat lima kritik terhadap DPRD DKI Jakarta dalam pembahasan APBD. Pertama, DPRD DKI telah mengabaikan amanat konstitusi dalam pembahasan APBD, seperti mengabaikan UUD 45 Pasal 23 ayat (1) karena lebih mementingkan kepentingan kelompok dibandingkan mengedepankan transparansi.
"Catatan kedua DPRD telah melakukan politisasi hak angket. Pertama dalam sejarah di Indonesia, pembahasan APBD berujung Hak Angket. Hak angket ini cenderung dipolitisasi karena tidak berdasarkan bukti kuat adanya pelanggaran pidana ataupun merugikan keuangan negara," kata Manager Advokasi FITRA Apung Widadi di kantornya, Jumat (6/3).
Hal ketiga yakni 'dana siluman' bukan aspirasi rakyat. Namun, diduga dana ini muncul dari kongkalikong politisi dengan pengusaha hitam yang sudah lama terjalin. Analisa FITRA menemukan, dalam anggaran versi DPRD usulan program tidak menyebut sebagai bentuk aspirasi rakyat, tapi sebagian menyebut pengadaan.
"Buktinya usulan DPRD tanpa kode mata anggaran dan kode rekening," katanya.
"Hal yang keempat yakni DPRD lebih mengutamakan kelompok, bukan mengedepankan kepentingan rakyat. Hal ini tercermin di mana DPRD tidak mengutamakan mediasi agar APBD segera disahkan, akan tetapi justru memperkeruh suasana dan mengeluarkan etika yang bertentangan dengan kode etik," imbuhnya.
Terakhir, DPRD lemah dalam melaksanakan fungsi pengawasan anggaran. Padahal dalam UU MD3 Pasal 317 huruf (c) mengatur tugas dan wewenang DPRD untuk melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan anggaran pendapatan dan belanja daerah provinsi.
"Contohnya DPRD DKI justru tidak mengawasi dan mempermasalahkan anggaran Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) DKI sebesar Rp 10 triliun," tandasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang
Baca SelengkapnyaHal itu diprediksi dari rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaSebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mentan juga mengajak Komite II DPD RI untuk mendukung pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan.
Baca SelengkapnyaBasarah mengatakan, wacana hak angket tidak melempem dan terus dimatangkan PDIP.
Baca SelengkapnyaMantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca Selengkapnya291 dari 575 orang anggota dewan dinyatakan hadir dalam rapat paripurna itu.
Baca SelengkapnyaAliansi Masyarakat Adat Nasional menggugat DPR dan pemerintah ke PTUN karena dianggap abai
Baca SelengkapnyaPermintaan dana insentif itu disampaikan SW secara langsung.
Baca Selengkapnya