Dana siluman APBD DKI, Wagub Djarot sebut mendagri akan turun tangan
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama telah melaporkan dugaan penyimpangan dalam APBD DKI 2015 sebesar Rp 12,1 triliun ke KPK. Sementara DPRD DKI telah mengesahkan panitia angket yang akan melakukan penyelidikan terhadap tudingan Ahok itu. Wagub Djarot Saiful Hidayat mengaku akan melibatkan Kementerian Dalam Negeri untuk menyelesaikan kisruh ini.
"Iya tugas kita mendinginkan biar birokrasi dingin, biar DPRD dingin, Jakarta dingin. Gitu aja," kata Djarot di Balai Kota, Jakarta, Senin (2/3).
"Nanti pendinginannya mendagri turun tangan. Jadi semuanyalah, saya minta semua bisa bersikap arif, bisa berpikir tenang, jernih, demi kepentingan rakyat Jakarta. Jangan sampai rakyat Jakarta dikorbankan dengan berbagai macam perang di media," imbuh Djarot.
Dilibatkannya Kemendagri dalam masalah ini, kata Djarot, karena urusan APBD merupakan kewenangan mereka.
"Loh iya, mendagri kan berwenang untuk meneliti dan mengevaluasi draf APBD dari kedua belah pihak," pungkas Djarot.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ahok menceritakan hanya Megawati yang mendukungnya sebagai Cagub DKI.
Baca SelengkapnyaAWK baru direkomendasikan dipecat, belum ada surat keputusan dari Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaAlasannya, AWK sedang menggugat BK ke PTUN terkait pemacetannya sebagai anggota DPD.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Usai diberhentikan dari anggota DPD, Arya Wedakarna kehilangan segala hak keuangan, administratif serta fasilitas lainnya
Baca SelengkapnyaKetua DPD Partai Golkar dan kader ingin Airlangga kembali menjabat.
Baca SelengkapnyaAda asumsi Ahok turut berkontribusi atas pendirian PSI.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaMenurut Arsjad semua orang bebas dalam menyuarakan untuk mendukung siapa saja dengan cara yang berbeda-beda, termasuk Ahok.
Baca SelengkapnyaPasien yang meninggal diduga karena terlambat mendapat penanganan.
Baca SelengkapnyaJangan sembarangan memprovokasi orang untuk tidak memilih di pemilu. Karena hal itu bisa melanggar pidana
Baca Selengkapnya