Dana Bantuan Parpol di DKI Naik Dua Kali Lipat Jadi Rp 10,6 Miliar
Merdeka.com - Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta sepakat untuk menaikkan dua kali lipat dana bantuan partai politik pada Rancangan APBD DKI 2019. Anggaran yang semula Rp 5,3 miliar naik menjadi Rp 10,6 miliar.
Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta Taufan Bakri mengatakan, dana bantuan parpol semula dianggarkan Rp 1.200 per suara naik menjadi Rp 2.400 per suara.
"Memang peraturannya jika anggaran daerah cukup, maka besaran Rp 1.200 itu bisa dilipatkan. Keluar anggarannya itu jadi Rp 2.400 (per suara). Total Rp 10,6 miliar," katanya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (27/11).
Pada pembahasan rapat, anggota Banggar Ashraf Ali mengatakan, selama ini dana bantuan itu hanya diberikan untuk parpol tingkat provinsi. Alasannya karena DKI tidak memiliki DPRD tingkat II.
"Pembinaan parpol di tingkat provinsi dan tingkat kota. Kalau tingkat kota di-support juga, dia akan bergairah," jelasnya.
Untuk mewujudkan kenaikkan tersebut, Kesbangpol akan mengajukan kenaikan dana bantuan kepada Gubernur DKI Jakarta. Hal tersebut sesuai dengan Pasal 5 Ayat 7 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik.
Rencananya, besok rancangan APBD DKI 2019 akan disahkan untuk diparipurnakan, setelah itu draf akan dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi sebelum akhirnya menjadi APBD DKI 2019.
Reporter: Delvira HutabaratSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kesbangpol akan berkoordinasi dengan Satpol PP dan SKPD terkait lainnya di jajaran Pemprov DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaPendapatan partai yang dipimpin Kaesang Pangarep itu sebesar Rp2.002.000.000 atau sekitar Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaBawaslu menemukan dugaan politik uang atau serangan fajar yang dilakukan oleh salah seorang Caleg DPR RI di Jakbar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Presiden Jokowi menyampaikan kenaikan jumlah penerima bantuan untuk alokasi mulai awal tahun 2024 sebesar 8% dari data penerima sebelumnya.
Baca SelengkapnyaKedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaKeanggotaan partai politik Jokowi dipertanyakan setelah menyebut presiden boleh kampanye dan berpihak pada pasangan calon tertentu di pemilu.
Baca SelengkapnyaPemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca SelengkapnyaKetika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaBesaran nominal tunjangan kinerja yang dibayar per bulan itu dibagi atas 17 tingkatan kelas jabatan.
Baca Selengkapnya