Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Damkar dan Dinas SDA Sedot Air di Terowongan Cawang

Damkar dan Dinas SDA Sedot Air di Terowongan Cawang Banjir rendam terowongan Cawang. ©2021 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Air setinggi 60 centimeter menggenangi ruas jalan di Terowongan Cawang pada Sabtu (20/2). Petugas pemadam kebakaran dikerahkan untuk melakukan penyedotan.

Salah seorang pengguna jalan, Anggia Ebony melaporkan Terowongan Cawang tidak bisa dilintasi kendaraan

"Terowongan Cawang arah UKI masih tergenang kira-kira sepaha orang dewasa atau 50-60 centimeter," katanya saat dihubungi, Sabtu (20/2).

Dia menyebut ketinggian air berdampak pada arus lalu lintas. Kendaraan tidak diperkenankan melewati Terowongan arah Cawang UKI. Petugas kemudian membuat skema pengalihan arus.

"Kalau dari arah Kalimalang yang tadinya bisa belok kiri ke arah Cawang dialihkan lurus nanti kalau mereka mau ke arah Cawang bisa lewat Kampung Melayu atau Otista," ujarnya.

"Sementara dari arah Utara seperti Pulo Gadung, Cempaka Putih, Ancol mereka diberhentikan di perempatan Kalimalang. Di sana sudah ditutup pakai Traffic cone sehingga tidak bisa lurus. Mereka di arahkan putar balik sama juga kalau mau ke arah Cawang bisa lewat Kampung Melayu atau Otitsta," dia menambahkan.

Tak cuma arus lalu lintas, genangan juga membuat aktivitas warga terganggu terutama pedagang-pedagang sekitar.

"Dampak lain kayak warung rokok tambel ban yang ada di jalan DI Panjaitan persis sebelum ke arah terowongan tidak membuka lapaknya," ucap dia.

Ebony menyampaikan, saat ini sudah ada dua mobil milik Dinas Pemadam Kebakaran di lokasi dan Dinas Sumber Daya Air. Mereka datang sekira pukul 08.15 WIB.

"Sekarang lagi proses penyedotan. Kondisi ini sebenarnya sama seperti kemarin. Kalau kemarin surut sekitar jam 10an. Sekarang kita lihat saja," tandas dia.

Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP