Dalih Bela Diri, Ipda OS Lepaskan Tembakan karena Hendak Ditabrak Mobil Korban
Merdeka.com - Ipda OS sudah ditetapkan sebagai tersangka penembakan di exit tol Bintaro beberapa waktu lalu. Penembakan tersebut membuat satu dari dua korbannya meninggal dunia.
Kepada penyidik, Ipda OS mengaku melepaskan tembakan pada ke mobil Ayla yang dikendarai Poltar Pasaribu dan M Aruan di exit tol karena merasa terancam.
"Ipda OS berupaya membela diri, ini pengakuan yang diberikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Selasa, (7/12).
Pembelaan diri dilakukan OS karena menurut pengakuannya kedua korban hendak menabrak dirinya. Meski tembakan peringatan telah diberikan Ipda OS ke udara.
"Ipda OS melakukan penembakan peringatan ke udara. Nah namun tidak diindahkan mendapat serangan yaitu artinya kendaraan ini berupaya menabrak," bebernya.
Setelah satu kali ke udara tak diindahkan korban. Lantas Ipda OS melepaskan beberapa timah panas ke arah mobil yang akhirnya melukai Poltar Pasaribu dan M Aruan.
"Tembakan ke udara satu kali, kemudian tembakan yang mengenai korban kan dua-duanya kena," kata Zulpan.
Ipda OS juga mengaku tak menyangka bila korban akan mencoba melawan petugas.
"Ipda OS juga tidak memprediksi. Sebenarnya ada terkait dengan perlawanan dari pada mobil Ayla (yang ditumpangi korban) tersebut pada saat dilakukan pemberhentian atau pengadangan," katanya.
Akibat insiden tersebut, Ipda OS yang juga personel Satlantas PJR Polda Metro ditetapkan sebagai tersangka. Sebab akibat perbuatannya telah menghilangkan nyawa Poltar Pasaribu dan seorangnya terluka. Dia dikenakan Pasal 351 dan atau 359 KUHP dengan ancaman hukuman paling berat tujuh tahun.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya