Dalami keterlibatan Setnov di korupsi e-KTP, KPK periksa Rudi Alfonso
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami keterlibatan Setya Novanto dalam kasus korupsi e-KTP. Salah satu yang hari ini diperiksa untuk kasus ini adalah Rudi Alfonso.
Saat tiba, Rudi tidak banyak berbicara. Namun dia menyebutkan, kedatangannya ke kantor lembaga antirasuah terkait Setya Novanto di kasus korupsi e-ktp.
"SN," ujar singkat Rudi saat diminta konfirmasi awak media setibanya di gedung KPK 09.35 WIB, Selasa (7/11).
Berdasarkan pantauan merdeka.com, tidak hanya Rudi Alfonso, sejumlah anggota DPR terlihat mengenakan tanda pengenal yang biasanya digunakan untuk para saksi, di antaranya ada Agun Gunandjar dan Chairuman Harahap.
Sementara dikonfirmasi secara terpisah, juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pemeriksaan tiga orang tersebut terkait kasus korupsi yang merugikan negara Rp 2,3 triliun itu.
"Hari ini ada sejumlah saksi yang diperiksa untuk pengembangan kasus e-KTP," ujar Febri.
Meski tidak menyebut secara jelas, beredar Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) terhadap Setya Novanto. Surat tersebut tertanggal 31 Oktober 2017. (mdk/fik)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya