Curhat Pengendara Sepeda di Jakarta
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meneken Peraturan Gubernur No 128 Tahun 2019 tentang penyediaan jalur sepeda di ibu kota. Mulai 25 November, jalur sepeda di ibu kota steril dari kendaraan lain. Apabila ada yang melanggar, akan kena tilang.
Pantauan merdeka.com, Selasa (26/11), tampak sejumlah kendaraan masih ada yang membandel lewat jalur sepeda. Hal itu tampak di jalur sepeda yang berada di Jalan Sisingamangaraja, Jakarta Selatan.
Di sana, tak tampak adanya polisi yang sedang berjaga. Sehingga para pelanggar yang menggunakan sepeda motor itu melenggang bebas dari ancaman tilang polisi.
Masih Sepi Peminat
Sementara itu, tampak sesekali pengguna sepeda hilir mudik di jalur Sisingmangaraja tersebut. Septian dan Hendi misalnya yang berbarengan genjot sepeda di sana.
"Adanya peraturan baru dari Pemerintah tentang sepeda sangat membantu para pesepeda ya. Mungkin kalau dilihat dari jumlahnya belum banyak pesepedanya," kata Hendi saat ditemui di Jalan Sisingamangaraja, Jakarta Selatan. (26/11).
Dia menambahkan, dengan adanya jalur sepeda ini, pesepeda diberikan ruang khusus untuk memisahkan dengan pengendara lainnya.
"Dengan Pemerintah memberikan jalur untuk sepeda, setidaknya memberikan ruang untuk sepeda supaya nggak takut lagi di jalan raya," tambah dia.
Sangat Membantu Pesepeda
Septian menambahkan, dia bersama dua temannya senang dengan aturan baru Gubernur Anies. Menurut dia, pemerintah sangat menghargai masyarakat yang ingin 'bike to work', lebih sehat ketimbang naik kendaraan bermesin yang justru menambah polusi udara.
"Meskipun belum banyak penggunanya, tetapi kita menghargai usaha pemerintah," kata Septian.
Di sisi lain, Hendi menilai peraturan Gubernur tentang jalur sepeda dan ketersediaannya sangat membantu dan memudahkan para pesepeda.
"Pastinya sangat memudahkan dan membantu aktivitas para pesepeda. Kendaraan-kendaraan lain saja yang harus mengetahui kalau sekarang sudah ada jalur sepeda dan harus bisa berbagi," terang Hendi.
Ancaman Keselamatan
Namun Hendi masih khawatir dengan kondisi jalur sepeda yang bersinggungan langsung dengan jalan raya. Hal ini tentu mengancam keselamatan para pesepeda.
"Kalau kita lihat sekarang ini kan masih berseberangan langsung. Mungkin kedepannya bisa dikasih separator kecil untuk memisahkan antara kendaraan bermotor sama pesepeda," usul dia.
Hendi dan Septian mengharapkan dengan adanya jalur khusus sepeda dan Pergub, harus ada kesadaran dari pengguna kendaraan bermotor untuk tidak melintasi jalur sepeda serta ikhlas berbagi jalur dengan pengguna sepeda.
Reporter Magang: Abyan Ghafara Andayarie
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya