COD Jual Handphone, Pria Ini Dibegal Pembeli hingga Jari Putus
Merdeka.com - Seorang pria menjadi korban begal hingga mengakibatkan dua jarinya putus akibat disabet senjata tajam oleh pelaku di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (17/2) dini hari. Korban dibegal pembeli handphone saat melakukan Cash On Delivery atau COD.
"Jadi itu memang korban begal ya. Kronologinya si korban mau COD jual HP TKP-nya di sana, sama terlapor ini (pembeli)," kata Kapolsek Tanjung Priok Kompol Ricky Prenata Vivaldy saat dihubungi merdeka.com, Jumat (17/2).
Menurut Ricky, korban sebelumnya membuat janji bertemu dengan terlapor di lokasi setelah sepakat membeli handphone yang dijual melalui aplikasi jual beli online. Korban kemudian berangkat ke lokasi untuk bertransaksi jual beli handphonenya sekitar pukul 03.00 WIB.
"Mau aja diajak transaksi jam segitu, Subuh. Diajak lah ke sana mau COD HP, terjadilah transaksi di sana," kata Ricky.
Korban Mengaku Dibegal Empat Orang
Ricky mengatakan, ketika korban sampai di lokasi yang dijanjikan tiba-tiba dihampiri empat orang yang awalnya diduga sebagai pihak pembeli. Namun, nahas korban malah ditodong untuk menyerahkan handphonenya secara paksa.
"Si korban sudah ke sana, nah tiba-tiba mungkin ditemui yang diduga pembeli ini ya. Dan dia tiba-tiba dirampas secara paksa, dengan sajam juga, sehingga putuslah jarinya si korban," ujar dia.
Setelah itu handphone korban langsung diambil empat orang tersebut. Sementara akibat insiden ini, dua jari tangan korban putus sehingga harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.
"Kita tanya-tanya kita cek ke rumah sakit, kita tanya-tanya itu dulu informasinya. Kita masih mendalami dulu di TKP. Ada empat, tiba-tiba datang orang ini langsung dia begal HP nya," tuturnya.
Kasus Masih Diselidiki Polisi
Ricky mengatakan, pengakuan korban masih didalami polisi. Mengingat pengakuan korban yang mengatakan pembegalan terjadi dini hari saat melakukan pertemuan dengan terduga pelaku.
Kepada masyarakat, polisi mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap apapun potensi yang dapat mengundang tindak kejahatan terjadi terkait kasus tersebut. Termasuk ketika melakukan pertemuan dengan seseorang yang tidak dikenal ketika malam hari.
"Jadi memang kalau keterangan dari korbannya cuma mau jual HP. Jadi harusnya kan besok pagi juga bisa padahal. Makanya kita masih dalami dulu," tutup dia.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya