Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cerita Bakrie pakai lahan makam, hingga kini belum bayar utang

Cerita Bakrie pakai lahan makam, hingga kini belum bayar utang Jl Achmad Bakrie di samping kuburan. ©2013 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Di kawasan Kuningan berdiri megah Epicentrum, gedung kebanggaan Grup Bakrie. Rupanya, jalan menuju Epicentrum, bernama Jalan Achmad Bakrie menggunakan lahan makam milik Pemprov DKI Jakarta.

Atas penggunaan lahan makam itu, Bakrie diwajibkan membayar utang dalam bentuk bangunan lain. Sampai sekarang, utang itu belum dibayar Bakrie.

"(Utang) Belum (dibayar) semua. Dalam proses penagihan. Satu per satu. Jadi misalnya dia harus membangun sekolah sekian, SD sekian SMP berdasarkan perhitungan rencana kota. Tapi di situ (sekitar Episentrum) gak diperluin sekolah karena gak ada penduduknya, nah itu bisa diganti yang lain. Masih dikaji," kata Vera R Sari, Kabiro Tata Ruang dan Lingkungan Hidup, Dinas Tata Ruang DKI Jakarta, di Jakarta, Rabu (12/6).

Menurut Vera, utang Bakrie termasuk yang sangat besar. "Jadi penetapan kewajibannya ada surat keputusan gubernur tersendiri. Saya lupa surat keputusannya. Jadi itu kita tagih satu per satu. Jadi kan pengembang tergantung besaran lahan juga," ujar Vera.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengakui ada masalah di Epicentrum. Namun, saat ini dia memastikan telah menekan pihak Epicentrum untuk segera melunasi kewajibannya.

"Epicentrum ada masalah lagi sendiri. Kita sudah tekan. Sudah tekan. Kita sudah tahu dia (Bakrie) jual ke orang. Kita tekan. Makanya kalau enggak mau bayar kita mau ini. Kita sudah kirim surat kok," bebernya.

(mdk/tts)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bareskrim Limpahkan Berkas TPPU Panji Gumilang ke Kejagung
Bareskrim Limpahkan Berkas TPPU Panji Gumilang ke Kejagung

Panji diduga memakai dana yayasan untuk kepentingan pribadinya.

Baca Selengkapnya
Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik

DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.

Baca Selengkapnya
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.

Baca Selengkapnya
Pemprov Kaltim Kerahkan 17 Ribu Pasukan BKO Demi Amankan Pemilu 2024
Pemprov Kaltim Kerahkan 17 Ribu Pasukan BKO Demi Amankan Pemilu 2024

Upaya itu dilakukan demi mengamankan penyelenggaraan pesta demokrasi di Benua Etam.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Tiadakan Ganjil Genap Kendaraan pada 8-9 Februari 2024
Pemprov DKI Tiadakan Ganjil Genap Kendaraan pada 8-9 Februari 2024

Mengingat karena pada 8-9 Februari sehubungan dengan hari libur dan cuti bersama.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Terima 149 Aduan Terkait THR, Paling Banyak dari Perusahaan di Jakarta Selatan
Pemprov DKI Terima 149 Aduan Terkait THR, Paling Banyak dari Perusahaan di Jakarta Selatan

Pemprov DKI Jakarta menerima 149 aduan terkait pembayaran THR di perusahaan swasta.

Baca Selengkapnya
Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang
Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang

Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang

Baca Selengkapnya
DPR Minta Paman Bunuh Keponakan Berkedok Kebakaran Dijerat Pembunuhan Berencana
DPR Minta Paman Bunuh Keponakan Berkedok Kebakaran Dijerat Pembunuhan Berencana

Pengungkapan kasus ini bermula dari peristiwa kebakaran

Baca Selengkapnya