Cegah Penularan Covid, Polisi Bubarkan Ormas Datangi PIK untuk Bentangkan Merah Putih
Merdeka.com - Beredar di media sosial sebuah video yang memperlihatkan kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) dijaga belasan polisi. Perekam video menginformasikan, kedatangan mereka dihalau oleh petugas kepolisian.
Padahal, tujuan mereka hanya ingin membentangkan bendera merah-putih dalam rangka memperingati HUT RI ke-76 pada 17 Agustus 2021 kemarin.
Wakapolsek Penjaringan, AKP Arnold, menyebut kepolisian tidak memberikan izin terhadap kegiatan tersebut karena akan menimbulkan kerumunan. Bila itu terjadi, berpotensi memunculkan kluster baru.
"Dari pihak kepolisian tidak memberikan izin atas kegiatan tersebut," katanya.
Terpisah, Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Guruh Arif Darmawan, membenarkan organisasi masyarakat (ormas) tertentu ramai-ramai datang ke PIK pada Selasa, 17 Agustus 2021 kemarin.
Guruh tak menjelaskan detail maksud kedatangan mereka. Hanya saja, kata Guruh,
Sehingga, kepolisian mengambil tindakan membubarkan ormas tertentu tersebut. "Iya (kita antisipasi agar tidak terjadi kerumunan)," kata dia dalam keteranganya, Rabu (18/8).
Guruh menjelaskan, Jakarta masih memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat. Salah satu poin terkait larangan berkerumun.
"Saat ini masih PPKM yang mana dilarang berkerumun. Apalagi sekarang jumlah postif aktif di Jakarta sedang menurun. Makanya kami jaga agar tidak terjadi kenaikan kembali," tandas dia.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya