Cabut pentil gagal, Dishub copoti pelat nomor atasi parkir liar
Merdeka.com - Mencabut pentil kendaraan, baik sepeda motor maupun mobil yang parkir liar di kawasan Roxy dan parkiran daerah Tanah Abang, Jakarta Pusat, tidak efektif. Oleh sebab itu, kini Suku Dinas Perhubungan Pemerintah Kota Jakarta Pusat mengganti sanksi dengan mencopot pelat nomor kendaraan.
"Pencabutan pelat nomor kita lakukan untuk penegakan hukum. Untuk hari ini kami prioritaskan untuk Tanah Abang dan Roxy," kata Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Lalu Lintas Suku Dinas Perhubungan Pemkot Jakarta Pusat Harlem Simanjuntak, Selasa (12/11).
Dia menjelaskan, di beberapa lokasi pencabutan pentil memiliki efek jera kecil. Sehingga kini dilakukan dengan cara lain, yakni mencabut pelat nomor kendaraan itu. "Kita berharap dengan ini efek jeranya lebih tinggi dan paling ampuh sehingga parkir liar bisa berkurang," tuturnya.
Bagi pemilik kendaraan yang pelat kendaraannya dicopot, dia melanjutkan, bisa mengambil ke Dishub. Tapi sebelum mengambil, pelaku lebih dulu harus di buatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di kantor Ditlantas Jakarta Pusat. Mereka ditilang dan hukuman disesuaikan dengan pengadilan, termasuk nilai denda.
"Pelat nomor yang sudah dicopot diambil di Ditlantas, kemudian dilakukan tilang dan diserahkan ke Dishub dan balik kembali untuk mengambil pelat nomor," terangnya. Dia mengklaim kebijakan baru itu sudah sesuai dengan Perda Nomor 12 Tahun 2003 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan.
Seorang pengendara motor yang memarkir kendaraan mereka Yamaha Mio Soul sembarangan, Firdaus, mengaku kapok dengan saksi pencopotan pelat nomor itu. Dia mengaku tidak tahu bila ada operasi dengan hukuman seperti itu. "Kapok lah, ini efektif. Saya ga tahu, sebenarnya mau komplain, tapi udah dicopotin," ujar pria asal Cibubur ini.
Dia berharap, penertiban bukan hanya dilakukan kepada pemilik kendaraan, tapi juga kepada tukang parkir liar. "Kalau begini (dibiarkan) kan kayak kesannya dibiarin aja. Saya mau parkir ke dalam juga bingung, penuh banget."
(mdk/mtf)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Beredar klaim MURI memberikan penghargaan kepada Prabowo Subianto karena kalah tiga kali sebagai capres
Baca SelengkapnyaSurat dalam Botol Berusia 135 Tahun Ditemukan di Bawah Lantai Rumah, Isinya Bikin Haru
Baca SelengkapnyaIsi pesannya aykni agar tak melakukan pelanggaran hingga hidup bermewah-mewahan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Hakim menilai status tersangka Firli dinyatakan sah dan tetap berlaku hingga sekarang.
Baca SelengkapnyaUsai kecelakaan terlihat MI yang memakai pakaian hoodie hitam, dan topi
Baca SelengkapnyaTernyata, memotret orang lain yang sedang tertidur diam-diam sebagai bahan lucu-lucuan bisa dipidana sampai 12 tahun.
Baca SelengkapnyaKeluarga Atta Halilintar merayakan momen HUT RI dengan bertamasya ke Dufan bersama ratusan karyawannya.
Baca SelengkapnyaAksi berani ditunjukkan seorang emak-emak bernama Eni (54). Dia mengejar dua penjambret handphonenya hingga salah seorang di antara mereka tertangkap.
Baca SelengkapnyaSebuah mobil tiba-tiba menabrak bagian tembok hingga menerobos ke dalam kamar miliknya. Namun ia nampak heran bukannya kaget.
Baca Selengkapnya