Buruh DKI protes biaya rekreasi Rp 1.900 & tuntut UMP Rp 3 Juta
Merdeka.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menetapkan angka kebutuhan hidup layak (KHL) DKI Jakarta 2014 sebesar Rp 2.538.176,31. Penetapan KHL itu tetap ditolak buruh. Sebab ada beberapa item yang tidak masuk dalam KHL 2014.
Sekjen Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) M Rusdi mengatakan, tidak sepakat dengan KHL 2014. Salah satu item yang tidak disepakati adalah biaya rekreasi. Pasalnya, biaya untuk bersenang-senang hany Rp 1.900 per bulan.
"Biaya rekreasi hanya Rp 1.900 per bulan kita dapat apa. Kita ajukan Rp 25.000 per bulan. Jauh dong. Rekreasi itu kan ada tiket masuknya, konsumsinya, transportasinya," katanya saat dihubungi, Jumat (7/11).
Dia menambahkan, dalam waktu dekat perwakilan buruh ingin kembali menemui Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Pertemuan itu untuk menyampaikan ada angka yang tidak rasional pada penetapan KHL itu.
"Kami akan sampaikan ke Pak Ahok ini ada angka yang enggak rasional akan membuat kebijakan Pak Ahok ditertawakan banyak orang. Masa rekreasi di DKI Rp 1.900 buat naik angot saja Rp 3000. Kami tuntut ada panduan survei KHL dan angka rasional," jelas Rusdi.
Rusdi berharap, beberapa item KHL lainnya seperti kopi, teh, dan pendidikan juga dapat diperbaiki angkanya. Sehingga paling tidak KHL menjadi Rp 2,65 juta. "Kami berharap rekreasi dibenerin, pendidikan, kopi dibenerin paling tidak KHL bisa Rp 2,65 lah, paling tidak Rp 3 juta kurang dikit (UMP). Nggak apa-apa," tutupnya.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Lewati Jembatan Mengerikan, Begini Penampakan Markas KKB Kini Dikuasai TNI, Banyak Barang Berbahaya
Prajurit TNI berhasil kuasai markas KKB hingga temukan barang berbahaya. Simak informasi berikut.
Baca SelengkapnyaLKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog
Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.
Baca SelengkapnyaBuruh di-PHK dan THR Tidak Dibayar Jelang Lebaran, Ayo Laporkan ke Sini
Layanan pengaduan itu dibuka Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pembelian Sempat Dibatasi, Bolehkah Kampanye dengan Beras SPHP?
Beras SPHP merupakan beras yang dikelola pemerintah dengan harga ekonomis namun kualitas premium.
Baca SelengkapnyaTak Sesuai Domisili, 92 Ribu NIK KTP Warga Jakarta Dinonaktifkan Sementara Pekan Ini
Pasalnya, kata Budi penonaktifan akan dilakukan langsung oleh Kemendagri.
Baca SelengkapnyaHanya Untung Rp 300 Perak, Kakek Usia 100 Tahun Ini Bertahan Hidup dari Jualan Kerupuk Keliling
Kakek ini diketahui berjualan di sekitar GBLA, Bandung.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Umumkan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Rabu Depan
Dewas KPK akan mengumumkan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu (27/12).
Baca SelengkapnyaLagi-Lagi, Kejati DKI Kembalikan Berkas Tersangka Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya
Pengembalian berkas agar kembali dilengkapi sesuai petunjuk dari jaksa penuntut umum.
Baca SelengkapnyaDirut Bulog Jelaskan Duduk Perkara Beras SPHP Memuat Stiker Capres Tertentu
Bayu menjelaskan bahwa SPHP merupakan program pemerintah melalui Badan Pangan Nasional yang dilaksanakan oleh Bulog dalam rangka menjaga stabilitas harga beras.
Baca Selengkapnya