Buntut Bus Transjakarta Tabrak Pos Polisi, Operator dan Sopir Diberi Sanksi Tegas
Merdeka.com - Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) Angelina Betris angkat bicara mengenai insiden kecelakaan bus Transjakarta di Cililitan, Jakarta Timur. Dia menyatakan pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada operator bus maupun pengemudinya.
"Untuk selanjutnya PT Transportasi Jakarta memberikan sanksi tegas kepada mitra operator dan menunggu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian untuk hasil investigasi lebih lanjut," kata Betris dalam keterangan tertulis, Kamis (2/12).
Pengemudi bus diberhentikan sementara. Sebab, dia sedang dimintai keterangan oleh pihak berwajib.
Dia menjelaskan, kecelakaan tunggal itu terjadi pada bus Transjakarta rute 5C PGC-Harmoni. Saat insiden itu terjadi bus sedang tidak melayani penumpang.
Saat akan berputar balik, bus tersebut kemudian menabrak pos polisi dan mencederai seorang petugas Transjakarta yang bertugas untuk patroli sterilisasi jalur busway.
"Petugas sterilisasi jalur yang terimbas kecelakaan tersebut langsung dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan," ucapnya.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan pihaknya akan melakukan evaluasi terkait sejumlah rentetan kecelakaan bus Transjakarta. Evaluasi itu mulai dari para pekerja hingga keadaan bus.
"Kemarin tabrakan, sekarang pos. Nanti akan kita evaluasi lebih lengkap dan menyeluruh apa sesungguhnya masalah yang terjadi sehingga terjadi tabrakan dan nanti kita carikan solusi terbaik," kata Riza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (2/12).
Reporter: Ika Defianti/Liputan6.com.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya