Buka saat Ramadan, 3 tempat hiburan malam di Jakut ditutup
Merdeka.com - Suku Dinas Pariwisata bersama Satpol PP Jakarta Utara menggelar operasi penertiban dan pengawasan terhadap Tempat Hiburan Malam (THM) di Jakarta Utara. Operasi penertiban dan pengawasan digelar setiap harinya sejak pukul 22.00 WIB sampai pukul 03.30 WIB dini hari.
Kasatpol PP Jakarta Utara Rony Jarpiko mengatakan, dari hasil operasi yang digelar Rabu (23/5) sampai Kamis (24/5) dini hari tadi, ada 3 tempat hiburan malam yang masih buka.
"Ada sepuluh tempat kita periksa dan kita temukan ada tiga yang ternyata masih beroperasi," katanya, Jakarta Utara, Kamis (24/5).
Ketiga tempat hiburan malam itu adalah Mercury dan Dewi Malam yang berada di kawasan Cilincing dan King Cross yang berada di Kelapa Gading. Rony menambahkan, pihaknya langsung menutup ketiga tempat hiburan tersebut. Penutupan pun dilakukan sementara dan sesuai surat edaran Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Nomor 17/SE/2018.
"Pas kita cek klub-klub ini masih buka, akhirnya kita tutup dengan memasang stiker merah bertuliskan 'tutup' oleh Sudin Pariwisata. Meski terdapat hotel, tetap ya tempat hiburan itu harus tutup, kecuali hotelnya," jelas Rony.
Dia menuturkan, pihaknya juga tetap menempelkan stiker tutup ke semua tempat hiburan malam di Jakarta Utara meski sudah tidak beroperasional. Hal itu untuk menjaga agar tidak ada lagi pelanggaran jam operasional di bulan Ramadan.
Sedangkan untuk tempat karaoke yang menjadi fasilitas hotel, Rony mengimbau agar membuka sesuai jam operasional yang telah ditentukan.
"Yang sudah tutup tetap dipasangkan stiker oleh Sudin Pariwisata. Kita juga ingatkan klub yang ada di dalam hotel terkait jam buka yang sudah ditentukan sesuai surat edaran," tutupnya.
Reporter: Moch. Harunsyah
Sumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya