Bolos 3 bulan berturut-turut, 6 PNS Pemkot Jakarta Selatan dipecat
Merdeka.com - Sebanyak 6 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Jakarta Selatan dipecat Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi. Adapun penyebabnya, lantaran PNS tersebut tidak masuk kerja selama 3 bulan secara berturut-turut.
"Iyah benar, alasan pemecatannya karena ketidakhadiran selama 3 bulan berturut-turut," kata Tri saat dikonfirmasi merdeka.com, Jakarta Rabu (25/5).
Dia menjelaskan, menurut Peraturan Pemerintah (PP) No 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri (PNS) dijelaskan, jika ada PNS yang tidak hadir selama 3 bulan berturut-turut maka akan dipecat. Namun, Tri enggan memberitahu nama-namaa PNS yang dipecatnya itu.
"Yang dipecat saat ini sudah 6 orang dan kemungkinan ditambah 4 orang menjadi 10 PNS yang bekerja sebagai staf," lanjut Tri.
Tri menuturkan, kunci kesuksesan sebuah pekerjaan harus diawali dengan kedisiplinan. Sebagaimana tertera dalam PP tersebut, pimpinan berkewajiban menjaga kedisiplinan. Apabila anak buah melanggar, paling tidak ada teguran secara lisan sudah disampaikan.
"Kalau disiplin lemah sudah barang tentu hasil pekerjaan pasti tidak baik. Kita sudah memberhentikan dengan tidak hormat tidak atas permintaan sendiri 6 Pegawai Negeri Sipil di lingkungan kantor walikota Jakarta Selatan," terang Tri.
Tri mengatakan, Pemprov DKI Jakarta telah memberikan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) yang besar. Untuk itu, seharusnya PNS DKI harus bekerja secara maksimal, mengingat tunjangan yang diterima PNS tidak sedikit.
"Pak Gubernur enggak ingin gaji gede tapi enggak ada pekerjaan. Ke depan kalau sudah di stafkan TKD hilang. Staf kita ada 13 juta orang kita tidak ingin datang absen keluar, gaji gede enggak ada cerita itu lagi," tutupnya. (mdk/sho)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya