Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BNN musnahkan 9.071 gram sabu dari penangkapan warga Taiwan

BNN musnahkan 9.071 gram sabu dari penangkapan warga Taiwan BNN musnahkan sabu. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan 9.071 gram sabu hasil penangkapan yang dilakukan pada pertengahan Oktober.

"Jadi hari ini kita lakukan pemusnahan sabu dengan berat sabu setelah lakukan pemeriksaan di laboratorium seberat 9.059 gram," kata Kepala BNN Budi Waseso di kantor BNN, Jakarta Timur, Rabu (4/11).

Barang haram tersebut disita dari tiga tersangka yang melakukan transaksi di kawasan Jakarta Barat. "Pada 13 Oktober 2015 kami curigai gerak gerik tiga orang di sebuah Hotel di daerah Mangga Besar, Jakarta Barat," katanya.

Dari penangkapan itu petugas menyita sabu seberat 2.026 gram dalam dua bungkus plastik dengan tersangka inisial WSC (58) dan LCY (39). Keduanya warga negara Taiwan. Satu tersangka berinisial NL (29), warga Indonesia.

Dari penangkapan itu dilakukan penggeledahan di tempat tingal WNA Taiwan di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Barat. "Di sana kita menyita tujuh plastik isi sabu seberat 6.952 gram," jelasnya.

Tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 Jo pasal 132 ayat 1, pasal 112 ayat 2 Jo pasal 132 ayat 1 UU No 35 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP