Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BK DPRD DKI baru bertindak jika ada aduan terkait suap reklamasi

BK DPRD DKI baru bertindak jika ada aduan terkait suap reklamasi Gedung DPRD DKI . ©2014 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta belum memiliki rencana memproses nama-nama anggotanya yang terseret dalam kasus suap proyek reklamasi. Salah satunya adalah anggota Komisi D DPRD DKI M Sanusi.

Ketua BK DPRD DKI Nasrullah mengatakan sampai saat ini juga tidak ada bukti kuat mengenai adanya pelanggaran etik yang dilakukan.

"Kami akan membahas kalau ada bukti-bukti ataupun pengaduan yang meminta BK untuk mengusut," katanya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (26/7).

Dalam kasus suap reklamasi, tercatat ada beberapa anggota DPRD yang sudah beberapa kali diperiksa, baik dalam penyidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun dalam persidangan di Pengadilan Tipikor. Nama-nama itu adalah mereka yang terungkap pernah mengadakan pertemuan di rumah bos PT Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan .

Menurutnya, walaupun adanya pertemuan anggota dewan dengan Aguan tidak bisa dijadikan alasan. Mengingat belum ada fakta hukum yang menyatakan nama-nama itu terlibat suap.

"Orang datang berkunjung kan boleh-boleh saja. Tapi kan datangnya buat apa dulu. Kita kan tidak boleh suudzon (berprasangka buruk) juga. Kita kan belum tahu pertemuan itu berkaitan dengan masalah pembahasan khusus atau hanya sekedar silaturahmi," terangnya.

Nasrullah mengungkapkan, pengaduan mengenai perilaku melanggar etika tidak harus datang dari anggota dewan ataupun eksekutif. Bisa saja pengaduan dilakukan oleh pihak eksternal kepada BK DPRD DKI.

"Pada prinsipnya kami memanggil atas dasar pengaduan. Pengaduan bisa datang dari internal dewan, bisa dari eksternal," tutupnya.

Untuk diketahui, anggota dewan yang diketahui pernah mengadakan pertemuan di rumah Aguan adalah Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi, Wakil Ketua sekaligus Ketua Badan Legislasi Daerah (Balegda) Mohamad Taufik, dua anggota Balegda Mohamad Sangaji dan Mohamad Sanusi (kini tersangka), dan Ketua Pansus Zonasi Selamat Nurdin. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP