Bila benar Eko Prasetyo salah tangkap, Satpol PP akan ditindak
Merdeka.com - Kapolres Jatinegara Kombes Umar Faroq menegaskan akan menindak anggota Satpol PP yang menganiaya Eko Prasetyo (22), warga Gang Banteng, Balimester, Jatinegara. Eko menjadi korban salah tangkap dalam kericuhan pembongkaran rumah di Kampung Pulo, Kamis (20/8) kemarin.
"Itu bukan penangkapan ya, tapi ekses karena ada perlawanan dari oknum. Itu ekses dan mohon ditanggapi secara positif. Dan kalau ada pidana kita akan lakukan penegakan hukum," ujar Umar di Kampung Pulo, Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (21/8).
Namun demikian, kata dia, hal itu mesti didalami lebih lanjut sejauh mana keterlibatan dan adanya dugaan penganiayaan oleh anggota Satpol tersebut.
"Kita akan telusuri, diperiksa sungguh-sungguh. Memang orang ini (warga kampung Pulo) bukan hanya tinggal di sekitar sini tapi juga bekerja di Pasar Jatinegara," papar dia.
Saat ini, korban Eko Prasetyo masih dalam perawatan di Rumah Sakit St. Carolus, Salemba. Korban mengalami luka serius di wajah dan mengalami pecah pembuluh darah di kepala. Rencananya, pihak rumah sakit akan mengoperasi Eko.
Terkait itu, Umar berjanji akan berkoordinasi dengan Wali Kota Jakarta Timur untuk penanganan Eko termasuk menanggung segala biaya perawatan. Kata dia, apa yang dialami Eko adalah sebuah kejadian yang tak diinginkan oleh semua orang dan merupakan sebuah kejadian situasional.
"Saya akan berkoordinasi dengan bapak Walikota. Karena itu kita kan tidak ingin hal itu terjadi. Semua pihak pasti juga tidak ingin itu terjadi. Karena operasi kemanusiaan seharusnya dengan cara humanis tapi kemarin itu ada baku lempar, itu tidak seperti yang kita rencanakan," pungkas dia.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya