Bila Ahok jadi gubernur, posisi wagub urusan PDIP dan Gerindra
Merdeka.com - Bila Joko Widodo menjadi Presiden RI, otomatis jabatan yang ditinggalkan akan diisi Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, yang saat ini menjabat sebagai Plt. Lalu siapa yang bakal menempati posisi politikus Gerindra itu?
"Nanti wakilnya dipilih dari pengajuan partai pengusung PDI Perjuangan dan Gerindra," ujar Wakil Ketua DPRD DKI, Triwisaksana, saat dihubungi wartawan di Jakarta, Jumat (18/7).
Pria yang akrab disapa Bang Sani ini menegaskan, keputusan wakil gubernur DKI definitif nantinya masih harus menunggu hasil pengumuman pilpres pada 22 Juli mendatang. Apabila Jokowi menang, lanjut dia, maka DPRD akan memproses mekanisme pemilihan wakil gubernur.
"Tapi kalau Prabowo menang artinya tidak ada yang perlu dipersiapkan secara administrasi," kata dia.
Seperti diketahui, Jokowi mengikuti pemilihan presiden 2014 lalu. Dia diusung dari partai PDIP, PKB, Partai Hanura, PKPI dan Partai Nasdem. Pada saat maju sebagai gubernur DKI, Jokowi dan Ahok diusung oleh PDIP dan Partai Gerindra.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ahok menceritakan hanya Megawati yang mendukungnya sebagai Cagub DKI.
Baca SelengkapnyaAhok bakal fokus memenangkan Ganjar-Mahfud di Jakarta.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kubu Prabowo Gibran saat ini tengah mempersiapkan diri untuk pencoblosan 14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaBasuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok menyebut, jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak bisa kerja.
Baca SelengkapnyaMenurut Arsjad semua orang bebas dalam menyuarakan untuk mendukung siapa saja dengan cara yang berbeda-beda, termasuk Ahok.
Baca SelengkapnyaBasuki Tjahja Purnama alias Ahok meluruskan dirinya bukanlah orang yang menolak pembangunan IKN yang telah dicanangkan Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaJokowi memberhentikan Khofifah dan Emil Dardak melalui Keputusan Presiden (Keppres).
Baca SelengkapnyaNama Ahmad Sahroni diketahui menjadi salah satu digadang-gadang sebagai calon gubernur untuk Pilgub DKI Jakarta 2024.
Baca Selengkapnya