Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Besok, KPK kembali periksa Ahok terkait kasus suap reklamasi Jakarta

Besok, KPK kembali periksa Ahok terkait kasus suap reklamasi Jakarta Ahok. ©2012 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan akan kembali memanggil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama pada Selasa (10/5) besok. Ahok sapaan Basuki akan dipanggil sebagai saksi atas tersangka kasus suap proyek reklamasi Pantai Utara Jakarta.

Kabar itu pun dibenarkan Ahok. Dia mengaku akan datang memenuhi panggilan itu agar kasus yang menjerat tersangka dapat segera naik ke proses pengadilan.

"Besok saya dipanggil KPK untuk jadi saksi kasus Sanusi dan Ariesman. Kalau tulisannya sih kasus Ariesman ya, dia mau naikin ke sidang pengadilan. Ya datang dong biar cepat," kata Ahok di Mts 3 Pondok Pinang, Jakarta, Senin (9/5).

Dia pun mengaku akan memberikan kesaksian sejelas-jelasnya soal dugaan suap anggota DPRD DKI Jakarta terkait reklamasi Pantai Utara Jakarta.

"Kamu hanya menyampaikan apa yang pernah kamu tahu, kamu dengar, kamu lihat, dan kamu pernah baca, ya sampaikan saja apa adanya. Supaya bisa membantu penyidik melakukan penyidikan dengan baik ini sudah naik jadi tersangka," ujar dia.

Meski demikian, Ahok mengaku sebenarnya tak tahu secara detil pembahasan proyek tersebut, karena untuk masalah teknis berada di tataran dinas dan Bappeda. Porsi Ahok, katanya, hanya sebatas memberikan masukan.

"Jadi pembahasan-pembahasan itu saya enggak pernah ikut. Saya hanya kebijakan waktu dia datang, pak ini enggak mau kuorum, kebijakan kita apa, ini ada draft dari mereka. Ketika tim tidak bisa menyelesaikan, saya memberikan masukan," klaimnya.

Seperti diketahui, dalam kasus ini KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, salah satunya adalah Mohamad Sanusi, adik kandung dari ketua Balegda DKI Jakarta, Mohamad Taufik.

Kasus ini mencuat ke publik saat KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Sanusi saat melakukan transaksi dengan Trinanda Prihantoro, karyawan PT Agung Podomoro Land, di sebuah pusat perbelanjaan Jakarta Selatan, Kamis (31/3).

Dalam operasi tangkap tangan, KPK mengamankan uang senilai Rp 1 miliar 140 juta sebagai barang bukti. Sehari setelah melakukan operasi tangkap tangan penyidik KPK menggeledah ruang kerja Sanusi di DPRD DKI Jakarta dan menemukan 10 bundel uang pecahan Rp 100 ribu. Disebutkan presdir PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja memberikan uang Rp 2 miliar kepada Sanusi sebanyak dua tahapan.

Pemberian uang tersebut diduga untuk memuluskan raperda yang saat itu sedang dirancang. Sebagai informasi hingga saat ini pembahasan raperda belum menemukan titik kesepakatan.

Pengembang menginginkan kewajiban kontribusi tambahan kepada pemprov DKI Jakarta sebesar 5 persen, sedangkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bersikeras agar pengembang berkontribusi sebesar 15 persen.

PT Agung Podomoro Land melalui anak perusahaannya, PT Muara Wisesa Samudera merupakan salah satu perusahaan pengembang dalam proyek reklamasi itu. Perusahaan ini melakukan pembangunan pulau G seluas 161 hektar yang diperuntukan untuk hunian, komersil, dan rekreasi.

Dalam reklamasi pantai utara ini PT Agung Podomoro Land dan PT Agung Sedayu Groupmerupakan dua pengembang yang terlibat dalam proyek reklamasi pantai utara Jakarta.

PT Agung Sedayu Group menggarap proyek Pulau A, B, C, D dan E dengan total luas sekitar 1.331 hektare melalui anak perusahaannya, PT Kapuk Naga Indah. Sedangkan PT Agung Podomoro Land akan menggarap proyek Pulau G seluas 161 hektar melalui PT Muara Wisesa.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP