Besok, berkas kasus Sandy Tumiwa diserahkan ke Kejaksaan
Merdeka.com - Berkas perkara aktor Sandy Tumiwa yang ditahan atas kasus dugaan keterlibatan dalam investasi bodong sudah rampung dan siap dilimpahkan ke Kejaksaan. Polda Metro Jaya akan menyerahkan berkas perkara Sandy pada Senin (30/11).
"Kasusnya sudah P-21 (lengkap) tinggal penyerahan tahap kedua," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti seperti dilansir Antara di Jakarta, Minggu (29/11).
Penyidik kepolisian masih fokus pada peran Sandy dalam kasus ini. Sehingga belum diselidiki lebih jauh aliran dana ke pihak lain, termasuk mantan istrinya yang juga artis Tessa Kaunang.
Krishna memaparkan, Sandy diduga melakukan penipuan dana investasi fiktif senilai Rp 7 miliar bersama rekannya Atriana alias Cici. Sandy bersama Cici mengumpulkan dana investasi dari 25 orang hingga melalui PT CSM Bintang Indonesia pada Februari 2012.
Selanjutnya, Sandy dan Cici menggunakan uang investasi itu untuk jual beli saham (trading forex) yang berujung kerugian. Padahal keduanya menjanjikan keuntungan cukup menggiurkan, setiap bulan sebesar 40 persen.
Para investor sempat mengejar Sandy untuk menagih janji keuntungan selama tiga tahun. Namun mantan suami Tessa Kaunang itu sulit ditemui. Akhirnya, aparat Polda Metro Jaya meringkus Sandy di rumah kos "Lega Resident" kawasan Palmerah Jakarta Barat pada Kamis (26/11) pagi, serta tidak lama kemudian Cici dibekuk polisi. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya