Bersurat ke Pemprov DKI, Polda Metro Jaya Ajukan Pelayanan SIM Keliling Buka di Mal
Merdeka.com - Dirlantas Polda Metro Jaya tengah mengajukan surat kepada Pemprov DKI Jakarta untuk bisa membuka kembali gerai pelayanan pengurusan perpanjangan SIM keliling di pusat perbelanjaan. Karena, untuk saat ini SIM keliling hanya berada di TMII, Jakarta Timur.
"Gerai SIM posisinya ada di pusat perbelanjaan dan mall. Sementara saat ini memang mal belum dibuka, akan tetapi kami dari Dirlantas Polda Metro Jaya sedang mengajukan dan bersurat kepada Pemprov DKI, untuk bisa menjalankan atau membuka pelayanan publik di lokasi gerai tersebut. Supaya konsentrasi masyarakat terpecah," kata Kasie SIM Polda Metro Jaya Kompol Lalu Hedwin, Jakarta, Senin (8/6).
"Jadi kami minta izin kepada Pemprov DKI, sebelum mall dibuka, kami buka dulu untuk pelayanan," sambungnya.
Tak hanya mengajukan pembukaan layanan pengurusan SIM di pusat perbelanjaan saja. Pihaknya juga sedang mengajukan dispensasi SIM agar diperpanjang.
"Pertama, masyarakat mohon memahami bahwa kondisi seperti ini kami memang tidak membuka layanan Maret, April, Mei. Kedua masyarakat harus maklum, karena kami harus mengikuti protokol kesehatan," ungkapnya.
"Ketiga masyarakat tidak perlu panik, karena kami sedang mengajukan dispensasi. Di masa awal kan dispensasi sampai akhir bulan, tapi kami akan ajukan agar dispensasi diperpanjang," sambungnya.
Sehingga, nantinya untuk masyarakat yang masa berlaku SIM-nya habis sejak dibukanya kembali layanan perpanjangan SIM hingga 29 Juni 2020 agar mendapatkan keringanan atau dispensasi.
"Saat ini yang dapat dispensasi itu buat masyarakat yang SIM-nya mati saat Satpas SIM tutup 17 Maret - 29 Mei. Ini kami minta perpanjang lagi, jadi SIM masyarakat yang mati dari saat kami buka sampai 29 Juni. Kami sedang evaluasi dan ajukan ke Korlantas untuk dapat perpanjangan pelaksanaan dispensasi, jadi mungkin bisa di bulan depannya lagi (dispensasi)," tutupnya.
Sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, untuk melayani masyarakat dalam mengurus perpanjangan masa berlaku SIM. Pihaknya akan membatasi jumlah pemohon dengan tetap menerapkan protokol kesehatan seperti Physical Distancing (jaga jarak), memeriksa suhu tubuh serta mewajibkan untuk memakai masker dan mencuci tangan.
"Upaya untuk menentukan kouta harian yang tentunya ini di kaitkan jumlahnya dari kapasitas ruang tunggu pelayanan, jadi berapa kapasitas ruang tunggu pelayanan yang ada kapasitas produksinya. Kemudian dengan menjaga Physical Distancing, maka kita tentukan harian pelayanan SIM, dengan sistem first in dan first out siapa yang akan datang pertama mendapatkan kupon kouta tersebut" kata Sambodo, Rabu (3/6).
Untuk kouta pada SIM keliling sendiri, pihaknya hanya menyediakan atau memberi sebanyak 200 kouta saja terhadap masyarakat yang datang lebih dulu.
"Data koutanya perhari dikaitkan dengan ruang tunggu pelayanan, kalo di Satpas Daan Mogot yang jumlahnya besar itu bisa kita sampai 600 atau 800 orang perhari. Tapi kalo di SIM keliling hanya mencapai 150 sampai 200 orang perhari, kalau di Satpas Kebun Nanas kecil bisa mencapai 100 hingga 150 orang. Jadi betul-betul kita melihat dan menjaga Physical Distancing dari pemohon," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya