Berpelat bodong, Pajero dan Harrier diamankan polisi
Merdeka.com - Satlantas Polres Jakarta Utara kembali mengamankan dua mobil berpelat bodong dalam operasi Patuh Jaya 2015. Dua mobil itu, Mitsubishi Pajero Sport Dakar hitam metalik dan Toyota Harrier AirS hitam metalik.
"Mobil kami amankan karena tidak ada surat dan plat yang digunakan plat palsu," ujar Kepala Satuan Lalu lintas (Kasat Lantas) Polres Jakarta Utara, AKBP Sudarmanto, di kantor Satlantas Jakarta Utara, Kamis (28/5).
Sudarmanto mengungkapkan, saat dihentikan Pajero Sport Dakar B 123 PJI dikendarai Agus Kurniawan warga Depok. Mobil yang diamankan di depan Kantor AHASS Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara itu diketahui menggunakan pelat Pajero lama.
"Mobil Pajero yang dikendarai oleh karyawan pemiliknya itu diketahui menggunakan no pelat tahun 2013 dengan pelat dari mobil jenis yang sama," ujarnya.
Selanjutnya Toyota Harrier AirS yang dikendarai Wanto warga Sunter yang diamankan di Jalan Mambo, Yos Sudarso, Jakarta Utara. Mobil itu menggunakan pelat Harrier lama tahun 2014 dengan nopol B 2716 PR.
"Pengendara Harrier juga sama dengan pengendara Pajero. Dia tidak mempunyai surat kendaraan dan pelatnya palsu," jelasnya.
Sopir sempat mengklarifikasi dan menyebut surat kendaraan masih diurus karena mobil tersebut keluaran baru.
"Kedua pemilik mobil saat ini masih mengurus Biaya Balik Nama (BBN) di Samsat, nanti jika memang benar dokumen mereka (STNK dan surat lainnya) sesuai dengan nomor mesin yang sudah kami periksa, maka mobil akan langsung kami kembalikan dan mereka hanya menjalani sidang tilang," lanjutnya.
Selain dua mobil itu, tiga mobil Ford Ranger putih diamankan. Ketiga mobil ini diamankan saat akan menuju Pelabuhan Tanjung Priok.
Sudarmanto menjelaskan mobil dikendarai karyawan dealer yang mengaku ingin mengantar mobil ke pelabuhan untuk dikirim ke luar daerah.
"Mereka mengaku ingin mengirim mobil ke luar daerah melalui pelabuhan. Namun mereka tidak mempunyai surat tanda cek kendaraan (STCK) sehingga kami amankan dahulu mobilnya," ucapnya.
Dirinya menjelaskan akan memberikan kembali ketiga mobil ford tersebut jika pihak dealer memperlihatkan surat jalan dan surat resmi lainnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Akibatnya mobil yang berada di lajur satu terpaksa berhenti sesaat.
Baca SelengkapnyaKedua ABG itu ditangkap saat polisi menggelar patroli.
Baca SelengkapnyaPemudik juga bisa menitipkan rumah kosongnya kepada polisi agar terus dipantau selama mudik
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Saat ini polisi masih memburu para pelaku penyerangan dan perusakan mobil milik petugas tersebut.
Baca SelengkapnyaPolisi menyita barang-barang digunakan para remaja saat konvoi menggunakan sepeda motor dan membawa bendera dari penangkapan tersebut.
Baca SelengkapnyaSaksi warga dan pelaku N karena mengalami luka-luka langsung dibawa ke Rumah Sakit Mitra Husada.
Baca SelengkapnyaKetika itu mereka berkonvoi dengan delapan motor berhasil diberhentikan petugas yang sedang berpatroli.
Baca SelengkapnyaSopir truk juga sudah diminta keterangan. Polisi masih mengumpulkan sejumlah bukti dan keterangan saksi lain.
Baca SelengkapnyaKorban tertabrak mobil yang diduga milik instansi kepolisian
Baca Selengkapnya