Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Berkas P21, Daeng Azis diserahkan ke Kejari Jakut dikawal Brimob

Berkas P21, Daeng Azis diserahkan ke Kejari Jakut dikawal Brimob Daeng Azis. ©2016 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Berkas kasus Abdul Azis alias Daeng Azis terkait pencurian listrik di kawasan Kalijodo beberapa waktu lalu dinyatakan telah lengkap atau P 21 oleh pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. Rencananya Daeng Azis beserta barang bukti akan dilimpahkan ke kejaksaan sore ini.

"Sudah lengkap sudah P21. Nanti abis salat Ashar dilimpahkan," ucap Humas Polres Jakarta Utara Kompol Sungkono, Jakarta Utara, Jumat (8/4).

Dilanjutkannya, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, pihak penyidik Polres Jakarta Utara menyertakan anggota Brimob bersenjata lengkap melakukan pengawalan.

"Ya nanti dikawal ketat. Lengkap dengan senjata," lanjut Sungkono.

Untuk diketahui, Daeng Azis ditangkap anggota penyidik Polres Metro Jaya Jakarta Utara pada Jumat (27/2) di Sentral Kos Jalan Antara nomor 19, Pasar Baru, Jakarta Pusat Ia diamankan atas kasus pencurian listrik di Kalijodo, Jakarta Utara.

Akibat perbuatannya, ia dijerat pasal 51 ayat 3 UU Nomor 30 Tahun 2009 Tentang Ketenagalistrikan. Perbuatan pencurian listrik di Kafe Azis disinyalir merugikan negara senilai Rp 500.000.000.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP