Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Berkas lengkap, Diego Michiels diserahkan ke Kejari Jakpus

Berkas lengkap, Diego Michiels diserahkan ke Kejari Jakpus Diego Michieles. ©2012 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Petugas Kepolisian Sektor Metro Tanah Abang melimpahkan berkas tahap dua yakni barang bukti maupun tersangka Diego Michiels ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Pemain Timnas tersebut dijerat pidana karena melakukan pengeroyokan di Klub Domain, Senayan City beberapa waktu lalu.

"Pukul 09.00 WIB rencananya dilimpahkan semuanya. Berkas Diego dan keempat temannya digabung menjadi satu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, Rabu (19/12).

Seperti diberitakan sebelumnya, polisi menahan Diego dan empat orang temannya karena telah melakukan pengeroyokan terhadap Meff Paripurna. Kelimanya dijerat dengan pasal 170 ayat 2 dan 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.

Berikut lima tersangka kasus pemukulan terhadap Mef Paripurna yang ditetapkan oleh polisi:

1. Diego Robbie Michiels, kelahiran Deventer, Belanda, 8 Agustus 1990, pemain bola naturalisasi Timnas

2. Trikun, kelahiran Ternate, 13 November 1988

3. Barney Patalala, kelahiran Ambon, 22 Februari 1985

4. Martinus Lambertusuas, kelahiran Ambon 18 April 1980

5. Matheos Pieter Lilipory Als Anjas Lilipory, kelahiran Ambon 12 Mei 1983. (mdk/did)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP