Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Berkas kasus penganiayaan Ivan Haz P21, segera bakal disidang

Berkas kasus penganiayaan Ivan Haz P21, segera bakal disidang Ivan Haz. ©2016 merdeka.com/muchlisa choiriah

Merdeka.com - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengungkapkan berkas perkara kasus penganiayaan PRT oleh Anggota Komisi IV DPR Fanny Safriansyah alias Ivan Haz telah lengkap atau P21. Kasus pun siap untuk disidangkan.

"Berkasnya dia (Ivan Haz) sudah lengkap," kata Humas Kejati DKI Jakarta Waluyo saat dikonfirmasi, Selasa (29/3).

Meski tak mau menjelaskan detail isi berkas tersebut, Waluyo juga masih belum tahu kapan persidangan bakal dilakukan.

"Untuk jadwal penuntutan saya belum tahu kapan, saya belum mendapatkan informasi dari jaksa penuntut umum terkait kapan kasus tersebut bakal disidangkan di pengadilan. Nanti saya hubungi jaksanya, biar jelas kapan berkasnya disidangkan di pengadilan," ujarnya

"Intinya sudah lengkap. Ya kita lihat saja tahap selanjutnya ya," tutupnya.

Sebelumnya, anak dari Hamzah Haz ini melakukan penganiayaan terhadap seorang pekerja rumah tangganya, Toipah. Kini yang bersangkutan tengah berada di tahanan Polda Metro Jaya dengan statusnya sebagai tersangka.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP