Berkas Jessica dikembalikan, bukti polisi tak punya bukti kuat
Merdeka.com - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta lagi-lagi mengembalikan berkas Jessica Kumala Wongso ke penyidik Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu. Berkas dianggap kurang lengkap.
Pengamat hukum pidana Universitas Indonesia (UI) Budi Darmono menilai, untuk kasus Jessica sepertinya penyidik kekurangan bukti kuat untuk menjerat wanita berambut panjang itu sebagai pembunuh Wayan Mirna Salihin.
"Kalau menurut saya penyidik kurang kuat. Itu alat buktinya enggak kuat, itu bukti enggak langsung," kata Budi saat dikonfirmasi, Kamis (11/5).
Budi mengungkapkan, dalam kasus ini tak ada bukti kuat seperti saksi yang melihat langsung kejadian atau CCTV rekaman langsung Jessica memasukkan racun sianida ke dalam kopi Mirna.
"Jadi berkas penyidik ini kekurangan alat bukti kuat. Hanya saja polisi dapat tekanan dari masyarakat untuk mengungkap kasus secepatnya, sehingga berkas Jessica bolak-balik melulu ke kejaksaan padahal belum kuat," ujarnya.
"Katanya kan memang benar toksikologi, tapi kan autopsi racun. Tapi siapa yang memasukkan ke dalam kopi itu. Itu masalahnya. Polisi belum melihat, saksi tidak ada, sudut kamera itu ditutup tas, jadi tidak jelas apakah dia memasukkan atau tidak, begitu. Ini titik lemahnya," tambahnya.
Jika memang Jessica pelakunya, lanjut dia, maka penyidik harus bisa menjelaskan bukti di mana sianida dibeli.
"Misalnya di toko mana, atau jika diberikan seseorang siapa yang memberikannya. Itu semua kan belum ada. Jadi kalau jaksa mengembalikan lagi berkas berarti itu kan ada yang kurang," tutupnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya