Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Beredar Nama-Nama Calon Penjabat Gubernur DKI, Wagub Ariza: Tunggu Arahan Presiden

Beredar Nama-Nama Calon Penjabat Gubernur DKI, Wagub Ariza: Tunggu Arahan Presiden Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. ©2021 Antara

Merdeka.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria enggan berkomentar lebih jauh soal nama-nama yang beredar, sebagai kandidat Penjabat (Pj) Gubernur DKI. Dia pun memilih menunggu hasil resmi dari pemerintah terkait siapa yang gantikan Anies Baswedan nantinya.

"Tentu nanti, menunggu arahan dari Bapak Presiden Joko Widodo. Jadi kami dari Pemprov DKI akan mendukung siapa nanti yang ditunjuk Bapak Presiden sebagai penjabat gubernur," kata Riza di Balai Kota, Jakarta, Selasa (24/5).

Sebab, Riza mengatakan terkait siapa kandidat yang bakal menggantikan posisi DKI Satu itu sepenuhnya berada di tangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Ya nama-sama pejabat yang potensi menggantikan Gubernur DKI, itu kewenangan daripada pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri," ujarnya.

Sebelumnya, tiga nama yakni Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono yang sebelumnya sempat menjadi Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah DKI Jakarta pada masa Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) periode 2015-2017.

Selain itu, ada juga Sekretaris Daerah DKI yang saat ini menjabat, yakni Marullah Matali dan Deputi IV Kantor Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Juri Ardiantoro yang sebelumnya sempat menjadi Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, 2016-2017 sempat disebut jadi kandidat untuk menjabat sebagai PJ Gubernur.

Demikian hal itu disampaikan, Wakil Ketua DPRD DKI Zita Anjani bahwa nama yang beredar menggantikan Anies Baswedan ketiga nya memiliki reputasi baik terutama soal kepemimpinan.

"Kalau melihat dari tiga nama yang diusulkan, semuanya bagus," kata Zita di Jakarta, Jumat (13/5), dikutip Antara.

Dia mengharapkan pengganti Anies juga harus orang yang punya jiwa kepemimpinan yang sama. Meski begitu, kewenangan penuh pengangkatan penjabat Gubernur DKI ada di tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Kemendagri.

"Buat saya yang terpenting adalah pekerja, dan paham seluk beluk Jakarta," kata Zita.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP