Berani langgar hal ini demi Lebaran, sanksi menanti PNS
Merdeka.com - Akhir pekan depan, seluruh Pegawai Negeri Sipil dan sejumlah karyawan swasta sudah libur jelang Lebaran. Diperkirakan libur Lebaran akan terjadi selama sepekan.
Berbagai persiapan tengah dilakukan. Mulai dari mempersiapkan tiket atau kendaraan mudik hingga berbagai macam panganan serta busana agar Lebaran lebih lengkap.
Meski tak sabar menunggu waktu berkumpul dengan orang-orang terkasih, khusus untuk PNS juga diberikan warning. Peringatan itu tak main-main, mereka yang melanggar akan diberikan sanksi.
Sebagian peringatan juga dikuatkan aturan dari KemenPan-RBâ dan imbauan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Apa saja aturan yang tak diperbolehkan dilakukan PNS saat mudik?
PNSâ di sejumlah daerah dilarang membawa mobil dinas untuk mudik. Pihak pemda sampai menyediakan tempat khusus agar mobil dinas bisa diparkirkan di lokasi yang ditentukan sehingga tak ada yang coba-coba memakai buat mudik.
Seperti PNS di Pemprov DKI Jakarta, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, melarang mereka memakai mobil dinas buat mudik.
"Kita dari dulu ikuti KPK, tidak izinkan pegawai pakai kendaraan dinas buat urusan pribadi," kata Ahok beberapa waktu lalu.
Imbauan serupa juga disampaikan Wali Kota - Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto. Dia mengancam akan mengurangi pemberian fasilitas kepada pejabat yang menggunakan mobil dinas untuk mudik.
"Mobil dinas tidak boleh keluar Kota Makassar apalagi jika digunakan untuk kepentingan pribadi. Saya tidak perkenankan itu. Bagi pejabat yang ditemukan gunakan mobil dinas untuk mudik maka saya akan jatuhkan sanksi dengan mengurangi fasilitasnya," kata pria yang akrab disapa Danny itu.
Fasilitas yang bakal dikurangi untuk PNS membandel adalah mencabut jatah bensin bahkan hingga menarik mobil dinasnya.
"Telah melakukan apa yang dilarangkan itu mempengaruhi nilai ketaatan. Dan akan menjadi catatan bagi saya," ujarnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Larangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik sudah diatur di dalam kebijakan yang ada.
Baca SelengkapnyaMasyarakat diminta tetap memperhatikan keselamatan selama masa mudik Lebaran Idulfitri 2024.
Baca SelengkapnyaWarga diminta selalu waspada dan mempersiapkan kendaraan sebaik mungkin sebelum mudik
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kereta api masih menjadi moda transportasi pilihan masyarakat saat bepergian.
Baca SelengkapnyaKegiatan SOTR kerap disertai dengan iring-iringan kendaraan bermotor pada malam hari jelang subuh
Baca SelengkapnyaMenteri PANRB, Azwar Anas mengingatkan agar PNS tidak memperpanjang libur lebaran.
Baca SelengkapnyaKAI juga telah menyiapkan armada kereta tambahan yang difokuskan untuk mengangkut para pemudik
Baca SelengkapnyaKementerian Perhubungan resmi membuka posko terpadu angkutan lebaran yang beroperasi mulai 3-18 April 2024.
Baca SelengkapnyaRata-rata titik kemacetan terjadi di titik menjelang dan setelah SPBU.
Baca Selengkapnya