Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Belum Terima Penjelasan, Ketua DPRD DKI Tidak Setujui Pengajuan PMD ITF Sunter

Belum Terima Penjelasan, Ketua DPRD DKI Tidak Setujui Pengajuan PMD ITF Sunter DPRD DKI Jakarta Sahkan Tata Tertib Pemilihan Calon Wakil Gubernur DKI. ©2020 Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi menolak pengajuan Penyertaan Modal Daerah (PMD) oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk pembangunan Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter, Jakarta Utara. Pertimbangannya, tidak ada saran dan pandangan dari ketua komisi perihal pengajuan tersebut.

"Saya mintakan saran ke Ketua Komisi dan Faksi dan sarannya belum ada, jadi saya sebagai Pimpinan Dewan tidak menyetujui PMD jakpro senilai Rp4,026 triliun," ucap Prasetyo dalam rapat paripurna, Selasa (23/11).

Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, Pemprov DKI tengah berupaya mencari dana pinjaman sekitar Rp4 triliun melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk pembangunan ITF Sunter, Jakarta Utara.

"Nilai pinjamannya Rp4,02 triliun untuk ITF Sunter saja," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (25/10).

Dia menjelaskan, jika pinjaman dari PT SMI cair maka pada 2022 diharapkan keberlanjutan proyek ITF Sunter dapat terlaksana dengan optimal.

"Mudah-mudahan di Januari 2022 pendanaan pinjaman dari PT SMI bisa kita peroleh sehingga, pembangunan ITF Sunter bisa berlanjut di 2022," ujarnya.

Sebagaimana diketahui Pemprov DKI hingga kini masih mengandalkan Tempat Pengolahan Sampah Terkahir (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi, untuk mengolah sampah Jakarta.

Kemandirian Jakarta untuk mengolah sampah sendiri sedianya mulai ditujukan dengan rencana pembangunan intermediate treatment facility (ITF).

Pemprov DKI berencana membangun 4 ITF yaitu untuk layanan Jakarta wilayah Barat, Timur, Selatan, dan Sunter, Jakarta Utara. Dari empat rencana lokasi, ITF Sunter diproyeksikan menjadi pusat pengolahannya.

Berdasarkan Pergub Nomor 33 Tahun 2018, pekerjaan ITF Sunter dikerjakan oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP